OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan surat izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mulyo Lumintu ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Danarakyat Sentosa di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Penyerahan surat izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mulyo Lumintu ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Danarakyat Sentosa di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan dua BPR di Kabupaten Magelang, yaitu PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa. Penggabungan kedua BPR tersebut sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri BPR untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing serta mengoptimalkan peran BPR dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026,  tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mulyo Lumintu ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum

OJK menyerahkan keputusan tersebut kepada pengurus BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah,  Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk membangun industri yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing melalui penguatan struktur permodalan dan kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.

“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hidayat.

Baca Juga:  YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kajian Bulanan PERDA, Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis

OJK memberikan persetujuan penggabungan setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, serta pelindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Hidayat.

“Proses penggabungan tersebut tetap mengedepankan prinsip pelindungan konsumen dengan menjaga keberlanjutan layanan perbankan serta memastikan hak dan kewajiban nasabah tetap terpenuhi,” imbuhnya.

OJK terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR  sehingga industri BPR mampu menjawab tantangan eksternal berupa dinamika ekonomi di tingkat global maupun regional, perkembangan teknologi yang mengubah proses bisnis, perilaku dan perefensi masyarakat terhadap layanan dan produk serta tingkat persaingan yang semakin kompetitif.

Baca Juga:  Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Jateng Kembangkan Samsat Budiman Mobile

Di sisi lain tantangan internal untuk terus memperkuat struktur permodalan maupun kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko, menjadi bagian penting bagi BPR untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Melalui penguatan tersebut, OJK mengharapkan industri BPR terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung perluasan akses keuangan masyarakat khususnya UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Status Karhutla Gunung Sumbing Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Wonosobo Siagakan Ratusan Personel Gabungan
Peringati Hari Santri Nasional 2026, YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kirab hingga Khataman Al-Qur’an
Amankan Pilkades Serentak di 166 Desa, Pemkab Wonosobo Siagakan 616 Personel Gabungan
RLC Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan, Siap Perluas Pendampingan Gratis
Atasi Ancaman Abrasi di Sayung, Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Status Karhutla Gunung Sumbing Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Wonosobo Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kirab hingga Khataman Al-Qur’an

Berita Terbaru