OJK Restui Merger Dua Kelompok BPR di Jateng, Perkuat Industri dan Pembiayaan UMKM

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi guna membangun industri perbankan yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, OJK menyetujui penggabungan (merger) sejumlah BPR di Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kapasitas usaha, serta memperluas dukungan pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sejumlah BPR yang telah mendapat persetujuan merger yaitu:
Penggabungan PT BPR Anugerah Harta Kaliwungu ke dalam PT BPR Klepu Mitra Kencana. Penggabungan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.03/2026 tanggal 15 Juli 2026 dan diserahkan kepada pengurus BPR pada Selasa (4/8).

Baca Juga:  Atasi Ancaman Abrasi di Sayung, Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall

Kemudian juga penggabungan PT BPR Nusamba Adiwerna, PT BPR Nusamba Pecangaan, PT BPR Nusamba Ampel, PT BPR Nusamba Banguntapan, dan PT BPR Nusamba Temon ke dalam PT BPR Nusamba Cepiring. Merger tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2026 tanggal
29 Juli 2026 dan diserahkan kepada pengurus BPR pada Rabu (5/8).

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, mengatakan penggabungan sejumlah BPR tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK untuk permodalan, tata kelola, dan kapasitas usaha BPR sehingga mampu meningkatkan daya saing serta memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi UMKM.

Baca Juga:  BNNP Jateng Bekali Warga Kawasan Rawan Narkoba dengan Keterampilan Barista

“Melalui penguatan kelembagaan ini, kami berharap BPR dapat semakin berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Hidayat,” Jumat (7/8/2026).

Persetujuan penggabungan tersebut diberikan setelah OJK melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, serta pelindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan efektifnya kedua penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban BPR yang menggabungkan diri beralih kepada masing-masing entitas penerima penggabungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan seluruh nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan secara normal tanpa perubahan atas hak maupun kewajibannya.

Baca Juga:  RS Telogorejo Semarang Buka Konsultasi Promil Sehari di Rembang, Hadirkan Dokter Spesialis

Hidayat juga menjelaskan, bahwa proses konsolidasi telah disiapkan dengan baik sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sebagaimana biasa.

“OJK akan terus mendorong penguatan kelembagaan melalui kebijakan konsolidasi dan transformasi industri BPR guna mewujudkan industri yang sehat, tangguh, efisien, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” jelas Hidayat.

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko
Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:17 WIB

HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:53 WIB

Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Berita Terbaru