Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Demak menggelar razia dan tes urine terhadap pemandu lagu serta pengunjung di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Senin (26/10/2026) malam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Demak menggelar razia dan tes urine terhadap pemandu lagu serta pengunjung di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Senin (26/10/2026) malam.

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia dan tes urine terhadap pemandu lagu serta pengunjung di empat tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Senin (26/10/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Demak IPTU Yusup mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Propam, Seksi Dokkes Polres Demak, serta anggota TNI dari Kodim 0716/Demak.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 65 orang yang terdiri dari pemandu lagu dan pengunjung tempat hiburan malam.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang bawaan untuk mengantisipasi adanya narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap 65 orang di tempat hiburan malam, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga tidak menemukan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama kegiatan berlangsung,” ujar IPTU Yusup.

Baca Juga:  PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pekerja dan pengunjung agar menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Demak. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegasnya.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat
OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru