Pilarjateng.com, Semarang – Masyarakat yang menghadapi persoalan pelayanan maupun permasalahan hukum di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) kini tidak perlu merasa menghadapi persoalan tersebut seorang diri.
Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada solusi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui program “Pasti Ada Solusi”, yaitu forum dialog sekaligus pengaduan publik yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Memasuki episode ke-22, program tersebut digelar secara istimewa di Padma Hotel Semarang, Semarang, Jumat (23/10). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan terkait layanan hukum secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum.
Menkum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kehadiran “Pasti Ada Solusi” merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan.
“Pasti Ada Solusi ini sengaja kami hadirkan untuk mendengarkan dan bisa langsung mengambil tindakan ataupun keputusan pada saat berlangsungnya acara,” ujar Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman menekankan perubahan paradigma pelayanan birokrasi di Kementerian Hukum. Menurutnya, birokrasi tidak boleh lagi hadir sebagai proses yang rumit dan berbelit-belit, tetapi harus mampu memberikan pelayanan yang mudah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Hari ini saya hadir sebagai Menteri Hukum bersama seluruh keluarga besar Kementerian Hukum. Kementerian Hukum hari ini menjadi pelayan bapak dan ibu semua. Boleh disampaikan apa saja,” tegasnya.
Supratman menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghadirkan birokrasi yang lebih melayani masyarakat.
“Kami menerjemahkan di Kementerian Hukum adalah birokrasi yang melayani. Karena itu, saya menempatkan diri sebagai pelayan ibu dan bapak semua,” tegasnya.
Ia pun memastikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan secara langsung dalam forum tersebut. Menurutnya, pendekatan seperti ini penting agar pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif mendatangi dan mendengarkan persoalan masyarakat.
Dalam episode ke-22 “PASTI Ada Solusi”, sejumlah persoalan disampaikan masyarakat. Aduan yang muncul cukup beragam, mulai dari perlindungan hak cipta bagi pelaku usaha, persoalan kenotariatan, pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga kepastian status kewarganegaraan.
Melalui forum ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan permasalahan secara langsung kepada pejabat yang memiliki kewenangan. Di sisi lain, Kementerian Hukum dapat mendengar persoalan secara lebih utuh sehingga tindak lanjut yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Kehadiran jajaran Kementerian Hukum secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen untuk memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat. Kementerian Hukum memastikan pendekatan pelayanan yang dekat dengan masyarakat akan terus diperkuat. Setiap pengaduan yang disampaikan akan mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.









