Polisi Tangkap Kurir Sabu Asal Magelang di Wonosobo

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 17 April 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa bekas bungkus rokok yang  di dalamnya terdapat empat paket sabu dalam plastik klip bening ukuran kecil dan tisu putih yang dibawa kurir narkotika jenis sabu.

Barang bukti berupa bekas bungkus rokok yang di dalamnya terdapat empat paket sabu dalam plastik klip bening ukuran kecil dan tisu putih yang dibawa kurir narkotika jenis sabu.

Pilarjateng.com, Wonosobo — Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial SA (28), warga Kabupaten Magelang yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di wilayah Kota Wonosobo.

Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria itu mengaku bernama SA. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa empat paket sabu.

Barang bukti tersebut disembunyikan dalam sebuah bekas bungkus rokok. Di dalamnya terdapat empat paket sabu dalam plastik klip bening ukuran kecil, yang kemudian dimasukkan ke dalam plastik klip bening ukuran sedang, dibungkus tisu putih, dan dilakban warna merah.

Baca Juga:  14 Daerah di Jateng Berstatus Awas, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial OM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Kabupaten Magelang dengan imbalan tertentu.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Tegus Sukosso, menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  271 Siswa MAN 2 Rembang Alami Diare, Diduga Keracunan MBG

“Pelaku mengaku hanya sebagai perantara dan akan mengedarkan barang tersebut ke wilayah Magelang. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengejar pemasok yang identitasnya sudah kami kantongi,” ujar AKP Tegus Sukosso.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran narkotika di wilayah Wonosobo menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi.

Selanjutnya, SA beserta barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Siapkan Langkah agar Pekerja Kena PHK Bisa Kembali Bekerja

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal VII angka 50 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB