14 Daerah di Jateng Berstatus Awas, Pemprov Siapkan Modifikasi Cuaca

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Pilarjateng.com, Batang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan sejumlah langkah menghadapi ancaman kekeringan yang diperkirakan masih berlangsung hingga September 2026.

Salah satu upaya yang didorong Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen adalah modifikasi cuaca. Hal itu untuk mengurangi dampak kekeringan yang berkepanjangan.

“Dengan harapan ini bisa mengurangi kekeringan panjang di tahun ini,” kata Taj Yasin, seusai memberikan mauidhah hasanah pada acara Dzikro Maulidurrosul Muhammad SAW di Ponpes Ar Roudloh Babadan, Limpung, Batang, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga:  Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Dorongan tersebut disampaikan menyusul peringatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofifika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jawa Tengah, yang menetapkan 14 daerah dalam status Awas kekeringan meteorologis, untuk periode 21-31 Agustus 2026.

Ke-14 daerah tersebut yakni Demak, Kudus, Grobogan, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Sragen, Karanganyar, Purworejo, Klaten, Magelang, Cilacap, dan Wonogiri.

Pihak BMKG juga memprakirakan seluruh wilayah Jawa Tengah masih berpeluang mengalami curah hujan rendah hingga akhir September, dengan awal September dipetakan sebagai fase paling kering.

Baca Juga:  PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin mengatakan, peringatan kekeringan juga harus menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan air dalam jangka panjang. Salah satunya, dengan memastikan pembangunan tetap menyediakan ruang bagi air untuk meresap ke dalam tanah.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menyoroti pembangunan permukiman yang terlalu banyak menggunakan beton, sehingga mengurangi area resapan.

“Ini peringatan buat kita, bahwa ke depan kita harus membenahi infrastruktur tanah kita. Pori-porinya harus diperhatikan,” ujarnya.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Gus Yasin mendorong agar pembangunan perumahan tidak seluruhnya menutup permukaan tanah dengan beton. Menurutnya, keberadaan sumur biopori dan sumur resapan di lingkungan rumah, perlu diperbanyak.

Sementara, untuk menghadapi dampak kekeringan yang sudah terjadi, Pemprov Jateng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiagakan armada truk tangki untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat.

Wagub mengatakan, koordinasi juga dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, terutama untuk memastikan ketersediaan air yang layak dikonsumsi bagi warga di wilayah terdampak.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru