Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kualitas kredit dan pembiayaan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) melalui penguatan pelaksanaan strategi secara terukur dan konsisten. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian pendampingan kepada BPR/S untuk mempercepat penyelesaian kredit dan pembiayaan bermasalah, sekaligus memperkuat kinerja dan daya saing BPR/S secara berkelanjutan.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kredit memerlukan konsistensi BPR/S dalam menerjemahkan sasaran yang telah ditetapkan ke dalam aktivitas prioritas yang terukur, disertai pemantauan dan evaluasi secara berkala.
“Target yang jelas perlu diikuti dengan aktivitas prioritas yang terukur dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan pemantauan serta akuntabilitas yang kuat, BPR/S dapat memastikan strategi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kredit,” ujar Hidayat di Semarang, Jumat (2/10).
Rangkaian pendampingan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan kualitas kredit dan pembiayaan melalui peningkatan efektivitas pelaksanaan strategi di Semarang pada 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sejumlah workshop yang diselenggarakan di Semarang pada 30 September 2026, Solo pada 1 Oktober 2026, dan Yogyakarta secara hybrid pada 2 Oktober 2026.
Dalam rangkaian workshop tersebut, OJK mendorong BPR/S menerapkan empat elemen utama dalam pelaksanaan strategi, yaitu menetapkan sasaran yang jelas dan terukur, menentukan aktivitas prioritas yang paling berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, menggunakan alat pemantauan untuk melihat perkembangan pencapaian hingga tingkat pelaksana, serta membangun mekanisme evaluasi dan akuntabilitas secara rutin.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, Kantor OJK Solo juga melakukan peluncuran awal e-catalog agunan dalam rangkaian workshop di Solo. Katalog elektronik tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi mengenai agunan serta mendukung percepatan pemasaran dan penjualan agunan yang berasal dari debitur dengan kredit bermasalah.
OJK selanjutnya akan melakukan pendampingan kepada BPR/S melalui pemantauan pencapaian target secara mingguan hingga akhir 2026. Pendampingan dilakukan untuk membantu BPR/S mengevaluasi perkembangan pelaksanaan rencana tindak, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menetapkan langkah perbaikan yang diperlukan agar pencapaian target dapat berlangsung secara konsisten.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, OJK mendorong BPR/S untuk membangun pola kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, sehingga strategi tidak berhenti pada penetapan target, tetapi diwujudkan dalam rencana tindak yang jelas, terukur, dan dapat dipantau. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, meningkatkan kualitas aset dan kredit, serta memperkuat kinerja dan daya saing BPR/S di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain penguatan pelaksanaan strategi, OJK Provinsi Jawa Tengah juga terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing BPR/S.
Bersama German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dan Perbarindo, OJK mendorong penguatan manajemen risiko perkreditan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha.
Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan OJK dalam mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko yang memadai. Melalui penguatan tersebut, BPR/S diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, meningkatkan kualitas pembiayaan, serta memberikan kontribusi yang optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.









