OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan kualitas kredit dan pembiayaan melalui peningkatan efektivitas pelaksanaan strategi di Semarang pada 27 Agustus 2026.

Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan kualitas kredit dan pembiayaan melalui peningkatan efektivitas pelaksanaan strategi di Semarang pada 27 Agustus 2026.

Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah terus mendorong peningkatan kualitas kredit dan pembiayaan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) melalui penguatan pelaksanaan strategi secara terukur dan konsisten. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian pendampingan kepada BPR/S untuk mempercepat penyelesaian kredit dan pembiayaan bermasalah, sekaligus memperkuat kinerja dan daya saing BPR/S secara berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah,  Hidayat Prabowo menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kredit memerlukan konsistensi BPR/S dalam menerjemahkan sasaran yang telah ditetapkan ke dalam aktivitas prioritas yang terukur, disertai pemantauan dan evaluasi secara berkala.

“Target yang jelas perlu diikuti dengan aktivitas prioritas yang terukur dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan pemantauan serta akuntabilitas yang kuat, BPR/S dapat memastikan strategi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas kredit,” ujar Hidayat di Semarang, Jumat (2/10).

Baca Juga:  Dindukcapil Rembang akan Perluas Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan

Rangkaian pendampingan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penguatan kualitas kredit dan pembiayaan melalui peningkatan efektivitas pelaksanaan strategi di Semarang pada 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan sejumlah workshop yang diselenggarakan di Semarang pada 30 September 2026, Solo pada 1 Oktober 2026, dan Yogyakarta secara hybrid pada 2 Oktober 2026.

Dalam rangkaian workshop tersebut, OJK mendorong BPR/S menerapkan empat elemen utama dalam pelaksanaan strategi, yaitu menetapkan sasaran yang jelas dan terukur, menentukan aktivitas prioritas yang paling berpengaruh terhadap pencapaian sasaran, menggunakan alat pemantauan untuk melihat perkembangan pencapaian hingga tingkat pelaksana, serta membangun mekanisme evaluasi dan akuntabilitas secara rutin.

Sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, Kantor OJK Solo juga melakukan peluncuran awal e-catalog agunan dalam rangkaian workshop di Solo. Katalog elektronik tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi mengenai agunan serta mendukung percepatan pemasaran dan penjualan agunan yang berasal dari debitur dengan kredit bermasalah.

Baca Juga:  Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

OJK selanjutnya akan melakukan pendampingan kepada BPR/S melalui pemantauan pencapaian target secara mingguan hingga akhir 2026. Pendampingan dilakukan untuk membantu BPR/S mengevaluasi perkembangan pelaksanaan rencana tindak, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta menetapkan langkah perbaikan yang diperlukan agar pencapaian target dapat berlangsung secara konsisten.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, OJK mendorong BPR/S untuk membangun pola kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil, sehingga strategi tidak berhenti pada penetapan target, tetapi diwujudkan dalam rencana tindak yang jelas, terukur, dan dapat dipantau. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, meningkatkan kualitas aset dan kredit, serta memperkuat kinerja dan daya saing BPR/S di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga:  30 Bakal Calon Kepala Desa Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Wonosobo, Polres Perkuat Pengamanan

Selain penguatan pelaksanaan strategi, OJK Provinsi Jawa Tengah juga terus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing BPR/S.

Bersama German Sparkassenstiftung for International Cooperation (DSIK) dan Perbarindo, OJK mendorong penguatan manajemen risiko perkreditan serta pengembangan pembiayaan UMKM yang disesuaikan dengan karakteristik dan siklus usaha.

Upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan OJK dalam mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko yang memadai. Melalui penguatan tersebut, BPR/S diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, meningkatkan kualitas pembiayaan, serta memberikan kontribusi yang optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia
Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026
Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi
Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah
HUT TNI Ke-81, Kapolres Demak Sambangi Dandim 0716
RS Telogorejo Semarang Buka Konsultasi Promil Sehari di Rembang, Hadirkan Dokter Spesialis

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:59 WIB

OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026

Berita Terbaru