Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial C (30), warga Wonosobo sedang dimintai keterangangan oleh petugas dalam kasus kepemilikan sabu.
.

Seorang pria berinisial C (30), warga Wonosobo sedang dimintai keterangangan oleh petugas dalam kasus kepemilikan sabu. .

Pilarjateng.com, Wonosobo — Satresnarkoba Polres Wonosobo mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial C (30), warga Wonosobo, beserta empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,8 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang digelar Satresnarkoba Polres Wonosobo di Kantor Satresnarkoba Polres Wonosobo, Selasa (6/10/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas Satresnarkoba. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan C pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Kalikajar.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Perluas Akses Pendidikan, 106 Mahasiswa Terima Beasiswa 2026

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dalam plastik klip kecil dengan berat bruto keseluruhan 3,8 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon seluler beserta kartu SIM, satu unit sepeda motor, serta sejumlah barang yang digunakan untuk pengemasan sabu,” ujar AKP Teguh.

Baca Juga:  Diduga Terseret Ombak, Remaja Asal Rembang Ditemukan Meninggal di Pantai Jatisari

Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan memperoleh narkotika tersebut melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp. Selanjutnya, yang bersangkutan mendapatkan lokasi pengambilan barang di wilayah Kecamatan Kalikajar.

“Berdasarkan keterangan sementara, narkotika tersebut rencananya akan digunakan sendiri, namun belum sempat digunakan karena yang bersangkutan terlebih dahulu diamankan petugas,” katanya.

Dalam perkara tersebut, C telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi juga masih melakukan upaya pencarian terhadap pihak yang diduga berkaitan dengan perolehan narkotika tersebut.

Baca Juga:  PLN Jateng Siagakan Sistem Kelistrikan untuk Mendukung MTQ Nasional XXXI Tahun 2026

AKP Teguh mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, maupun terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia
OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026
Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi
Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah
HUT TNI Ke-81, Kapolres Demak Sambangi Dandim 0716
RS Telogorejo Semarang Buka Konsultasi Promil Sehari di Rembang, Hadirkan Dokter Spesialis

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:59 WIB

OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026

Berita Terbaru