Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah

Avatar photo

- Reporter

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin (5/10).

Audiensi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin (5/10).

Pilarjateng.com, Rembang – Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf menegaskan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinyatakan sah secara hukum. Penegasan tersebut disampaikan Abdul Rouf seusai menerima audiensi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin (5/10).

Audiensi membahas persoalan persetujuan atau fiat dalam proses KUA-PPAS 2027 yang dipersoalkan oleh sejumlah ormas.

Abdul Rouf menjelaskan, dalam audiensi tersebut telah disampaikan bahwa tidak terdapat dugaan fiat atau persetujuan khusus dari Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD. Ia juga menyebut dokumen KUA-PPAS 2027 tetap memiliki kekuatan hukum meskipun tidak terdapat fiat dari Sekda.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

“Ini segalanya sudah jelas terkait dugaan fiat tadi disampaikan, tidak ada dugaan fiat Pak Sekda. Yang kedua tadi disampaikan oleh Kabag Hukum bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 ini walaupun tidak ada fiat Pak Sekda, hukumnya sah jika sudah ditandatangani Pak Bupati,” ujar Abdul Rouf.

Menurutnya, DPRD Rembang menerima dokumen KUA-PPAS 2027 dari Bupati Rembang sebanyak dua kali. Dokumen pertama ditandatangani secara elektronik, sedangkan dokumen kedua menggunakan tanda tangan dan stempel basah.

Abdul Rouf mengatakan, dokumen kedua tersebut yang kemudian menjadi dasar pembahasan hingga menghasilkan persetujuan antara DPRD dan TAPD.

Baca Juga:  Ngadiharjo, Majaksingi, dan Ngargogondo Borobudur jadi Desa Tangguh Bencana

“Perlu saya sampaikan juga, Pak Bupati mengirimkan kami dokumen KUA-PPAS itu dua kali. Yang pertama ditandatangani dengan elektronik, yang kedua ditandatangani stempel basah. Dan yang kami bahas sampai ada persetujuan, ada kesepakatan dengan DPRD dan TAPD itu yang betul-betul yang kedua, yang dikirim yang kedua,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD telah menjalankan kewenangannya dengan memfasilitasi audiensi sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Sementara mengenai kemungkinan adanya langkah hukum atau pengujian terhadap dokumen KUA-PPAS 2027, Abdul Rouf menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang memiliki hak untuk menempuh langkah tersebut.

Baca Juga:  Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

“Itu hak mereka. Hak mereka. Yang penting kami sudah memfasilitasi audiensi ini,” katanya.

Abdul Rouf menegaskan, apabila dalam proses selanjutnya ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan KUA-PPAS 2027, maka akan dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nanti jika ditemukan ada pelanggaran di anggaran KUA-PPAS itu, nantinya akan ada evaluasi total,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul Rouf memilih tidak berspekulasi mengenai langkah yang akan diambil apabila nantinya terdapat hasil pengujian atau temuan hukum terkait dokumen tersebut.

“Yang penting sekarang ini yang sudah ada, yang sudah terjadi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia
Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar
OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi
Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila
Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026
Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi
HUT TNI Ke-81, Kapolres Demak Sambangi Dandim 0716
RS Telogorejo Semarang Buka Konsultasi Promil Sehari di Rembang, Hadirkan Dokter Spesialis

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Tim SAR Evakuasi Nenek Tercebur Sumur di Pemalang, Korban Meninggal Dunia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:52 WIB

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:59 WIB

OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Polres Demak Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Pendaftaran Gratis hingga 28 Oktober 2026

Berita Terbaru