Pilarjateng.com, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terus mendorong perluasan akses pembiayaan hijau bagi industri kecil dan menengah (IKM), guna mendukung transformasi industri yang berkelanjutan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing usaha.
Hal tersebut disampaikan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Tengah, Taufik Andriawan, dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Hijau Industri Jasa Keuangan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (28/9).
Menurut Taufik, keuangan berkelanjutan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, termasuk dengan mendukung pembiayaan transisi menuju pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“OJK mendukung pengembangan ekosistem tersebut melalui kebijakan dan ketentuan yang mendorong pembiayaan bagi kegiatan usaha berkelanjutan” ujar Taufik.
Mengangkat tema “Kolaborasi Strategis: Mengurai Hambatan Pembiayaan Hijau pada Sektor Industri Kecil dan Menengah”, kegiatan ini menjadi forum bagi pemerintah, regulator, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas tantangan serta peluang pembiayaan hijau bagi IKM.
IKM masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menerapkan praktik usaha berkelanjutan, antara lain tingginya biaya investasi, terbatasnya infrastruktur energi terbarukan, regulasi dan insentif yang belum memadai, keterbatasan sumber daya manusia, serta tuntutan sertifikasi untuk menembus pasar ekspor.
Penguatan koordinasi lintas sektor diperlukan agar dukungan dan pembiayaan yang tersedia dapat menjawab kebutuhan IKM.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang hadir sebagai keynote speaker mengajak pemangku kepentingan untuk melihat industri hijau sebagai peluang bagi pengembangan usaha.
“Kita perlu mengubah cara pandang terhadap industri hijau. Industri hijau bukan hanya berbicara tentang lingkungan, tetapi juga tentang efisiensi. Transformasi hijau bukan sekadar kewajiban, melainkan peluang untuk meningkatkan daya saing usaha.” ujar Taj Yasin.
FGD ini bertujuan memperkuat pemahaman dan menyediakan informasi yang komprehensif mengenai keuangan berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan, khususnya pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), sekaligus mendorong terbentuknya sinergi dalam memperluas akses pembiayaan hijau di Jawa Tengah.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, BPS Provinsi Jawa Tengah, DJPb Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah.
Dari sektor jasa keuangan, kegiatan diikuti oleh perwakilan perbankan, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BSI, BCA, dan Bank Jateng, serta Perbarindo Jawa Tengah, PT Jamkrida Jateng, PT Asuransi Jasindo, PT Armada Finance Jateng, PT Sarana Jateng Ventura, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), ADPI Jawa Tengah, dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah.
FGD juga melibatkan 50 pelaku IKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dari berbagai kabupaten/kota.
Diskusi menghadirkan enam narasumber dengan perspektif kebijakan, pembiayaan, dan pengembangan industri.
Amanda Sarina Rumbaf dari Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK memaparkan perkembangan kebijakan keuangan berkelanjutan, termasuk Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2015–2019 yang diluncurkan OJK pada Desember 2014.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat pengembangan industri hijau sebagai bagian dari transformasi menuju industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. Upaya tersebut didukung melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Industri Hijau di Provinsi Jawa Tengah, yang menjadi salah satu instrumen kebijakan dalam mendorong penerapan prinsip industri hijau di Jawa Tengah.
Dari sektor jasa keuangan, Strategy, Policy and Communication Department Head BNI, Poppy Irmasari, memaparkan perjalanan implementasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) pada BNI yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial, dengan pembiayaan pada sektor eligible TKBI sebesar 39,6 persen dari total portofolio kredit BNI.
Perwakilan Pimpinan Cabang Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Joni Anwar menyampaikan komitmen dalam mendukung transformasi industri, penguatan UMKM, dan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang berkelanjutan. Per 31 Agustus 2026, portofolio kredit hijau Bank Jateng tercatat sebesar Rp322,23 miliar, dengan dukungan skema pembiayaan berbunga khusus sebesar 9 persen.
Sementara itu, Guru Besar dan Dosen Magister Energi Universitas Diponegoro, Silviana, mendorong industri jasa keuangan untuk mengembangkan skema pembiayaan efisiensi energi sebagai bagian dari portofolio sustainable finance, termasuk melalui skema pembayaran angsuran yang mempertimbangkan penghematan energi yang dihasilkan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro BUMD/BLUD Provinsi Jawa Tengah, Jarot Mulyawan, menyampaikan tiga kerangka penguatan pembangunan berkelanjutan bagi IKM di Jawa Tengah, yaitu perluasan akses jasa keuangan, penguatan aspek keberlanjutan, serta pembinaan IKM melalui sinergi OPD, BUMD, APBD, dan program tanggung jawab sosial perusahahttps://www.facebook.com/share/r/14tZaNGgAX2/.









