Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Pilarjateng.com, Wonosobo – Komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal terus diperkuat. Melalui operasi gabungan yang kembali digelar pada Kamis (10/9/2026), tim berhasil mengamankan sedikitnya 113 bungkus atau setara dengan 2.188 batang rokok ilegal dari beberapa lokasi sasaran di Wilayah Kabupaten Wonosobo.

Langkah tegas ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Operasi lintas sektor tersebut menerjunkan personel gabungan dari Kantor Bea Cukai Magelang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Kodim 0707/Wonosobo, Polres Wonosobo, Kejaksaan Negeri Wonosobo, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga:  Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Salah satu personil gabungan dari Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Rame Istakhori mengungkapkan,  bahwa penertiban ini difokuskan pada pedagang eceran maupun toko kelontong yang disinyalir masih menyimpan atau menjual produk tembakau tanpa melekat pita cukai legal.

“Dalam penelusuran hari ini, petugas mendapati total 113 bungkus rokok tanpa pita cukai resmi dari beragam merek, yang jika dikalkulasikan mencapai 2.188 batang. Seluruh temuan langsung dikumpulkan untuk proses penanganan lebih lanjut,” jelas Rame.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Ungkap Kasus Sabu, Amankan Seorang Pria di Kalijajar

Tidak sekadar melakukan penyitaan, jajaran petugas di lapangan turut mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi langsung. Para pemilik toko diberikan pemahaman teknis mengenai tata cara mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta dampak risiko hukum yang mengintai apabila nekad memperjualbelikannya.

Rame menyampaikan, penindakan di lapangan sejatinya berjalan selaras dengan upaya edukasi pencegahan agar kesadaran hukum masyarakat dan pelaku usaha makin meningkat.

“Peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan negara yang bersumber dari sektor cukai. Padahal, alokasi dana tersebut nantinya dikembalikan lagi ke daerah untuk membiayai pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Ia menambahkan, Pemkab Wonosobo bersama jajaran aparat penegak hukum dan Bea Cukai akan terus konsisten mengawasi jalur distribusi produk tembakau ilegal demi mewujudkan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

“Partisipasi publik sangat kami harapkan. Jika mendapati aktivitas pendistribusian atau penjualan rokok ilegal di wilayahnya, mohon tidak ragu untuk memberikan informasi kepada petugas,” imbaunya.

Kini, seluruh barang bukti hasil penertiban sebanyak 2.188 batang rokok illegal tersebut telah dilimpahkan kepada pihak Bea Cukai Magelang untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru