Dindikpora Rembang Beri Pemahaman Hukum kepada Guru PJOK untuk Mitigasi Risiko Pembelajaran

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, memberikan sambutan diacara sosialisasi hukum bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Gedung PKG Kecamatan Lasem, Rabu (19/8/2026).

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, memberikan sambutan diacara sosialisasi hukum bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Gedung PKG Kecamatan Lasem, Rabu (19/8/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi hukum bagi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di Gedung PKG Kecamatan Lasem, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti guru olahraga dari jenjang SD dan SMP dengan menggandeng Polres Rembang sebagai narasumber.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, mengatakan sosialisasi digelar untuk menyamakan pemahaman guru PJOK terkait berbagai risiko yang dapat muncul selama proses pembelajaran olahraga. Menurutnya, guru PJOK memiliki risiko lebih besar dibandingkan guru mata pelajaran lain karena kegiatan pembelajaran banyak dilakukan melalui praktik di luar kelas.

“Ini kegiatan untuk memberikan sebuah pemahaman yang sama kepada seluruh guru PJOK maupun guru yang mengampu mata pelajaran PJOK, khususnya di SD dan SMP. Guru PJOK mempunyai risiko-risiko yang lebih dibandingkan guru yang lain karena harus ada praktiknya di luar lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, berbagai kemungkinan risiko yang muncul dalam pembelajaran olahraga perlu diantisipasi sejak awal. Guru juga harus memahami langkah yang harus dilakukan apabila terjadi insiden, termasuk risiko kecil yang dialami siswa saat mengikuti pembelajaran.

Dalam sosialisasi tersebut, Dindikpora menghadirkan KBO Reskrim Polres Rembang, IPTU Dr. Widodo Eko Prasetiyo, sebagai narasumber. Kehadiran pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada guru mengenai aspek hukum serta risiko hukum yang mungkin muncul dalam kegiatan pembelajaran PJOK.

Baca Juga:  76 Atlet Pelajar Rembang Siap Berjuang di Popda Jateng 2026, Turun di 10 Cabor

Ahmad menambahkan, sosialisasi tersebut dilaksanakan selama tiga hari di sejumlah wilayah. Sebelumnya kegiatan digelar di wilayah Rembang Barat, kemudian Rembang Timur di Kecamatan Lasem, dan dilanjutkan Kamis (20/8/2026) di Kantor Dindikpora Kabupaten Rembang dengan peserta khusus guru SMP.

Menurut Ahmad, kegiatan tersebut bukan semata-mata digelar karena adanya kejadian tertentu, tetapi merupakan langkah antisipasi yang perlu dilakukan sejak awal. Terlebih, pemahaman guru PJOK mengenai mitigasi risiko masih beragam sehingga diperlukan penyamaan persepsi.

“Bisa dikatakan begitu, bisa dikatakan tidak. Sebenarnya tanpa adanya kejadian pun ini sebuah hal yang harus kita antisipasi lebih awal karena pemahaman guru PJOK itu bervariasi. Dengan adanya kejadian kemarin, kami semakin merasakan bahwa ini memang penting untuk dilaksanakan,” katanya.

Sholchan menegaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah menciptakan kondisi “murid sehat, guru aman”. Sebelum pembelajaran dimulai, guru PJOK diminta mengetahui kondisi kesehatan siswa dan memastikan mereka dalam kondisi yang memungkinkan untuk mengikuti aktivitas olahraga.

Baca Juga:  Proses Fumigasi, Museum RA Kartini Rembang Tutup Senentara

“Jadi sebelum melaksanakan proses pembelajaran, guru PJOK harus tahu situasi kondisi anak-anak. Misalnya ditanya siapa yang dalam kondisi sakit,” jelasnya.

Selain memastikan kondisi siswa, persiapan kegiatan olahraga juga harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan rencana pembelajaran. Guru diminta mematuhi rencana pembelajaran yang telah disusun sesuai materi yang akan diberikan pada hari tersebut.

Sementara itu, kepala sekolah memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan supervisi terhadap proses pembelajaran guru. Pengawasan tersebut tidak harus dilakukan dengan menunggu guru setiap kali melaksanakan pembelajaran, namun memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu peserta sosialisasi, Guru PJOK SDN Banowan Kecamatan Sarang, Lela Ayu Rinanti, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai aspek hukum dan mitigasi keselamatan sangat dibutuhkan oleh guru PJOK untuk meningkatkan perlindungan terhadap siswa selama pembelajaran.

“Kegiatan yang diselenggarakan ini bagi guru PJOK sangat dibutuhkan, karena terkait dengan mitigasi keselamatan siswa yang akan kami ajarkan. Selama ini kita mengajarkan, tetapi aspek safety juga perlu diperhatikan sehingga ke depan penanganan anak-anak bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolres Demak Ingatkan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Lela mengatakan, guru PJOK menghadapi risiko yang cukup besar karena aktivitas pembelajaran melibatkan kegiatan fisik. Karena itu, pemanasan menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan sebelum kegiatan olahraga dimulai.

Ia menjelaskan, metode pembelajaran PJOK di tingkat SD juga disesuaikan dengan usia dan karakteristik siswa. Untuk siswa sekolah dasar, materi olahraga banyak dikemas dalam bentuk permainan agar kegiatan pembelajaran tetap menyenangkan sekaligus aman.

“Setiap memulai pembelajaran kita berdoa, kemudian absensi dan menanyakan kondisi siswa. Kalau ada yang sakit, tentu harus kita perhatikan terlebih dahulu sebelum mengikuti pembelajaran,” katanya.

Selain melakukan pengecekan kondisi siswa, sekolah juga melakukan pemantauan kesehatan secara berkala, termasuk pengukuran tinggi badan dan berat badan. Pemantauan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pihak kesehatan untuk memastikan kondisi peserta didik tetap terpantau.

Melalui sosialisasi tersebut, Dindikpora berharap guru PJOK semakin memahami aspek keselamatan, mitigasi risiko, serta ketentuan hukum dalam pelaksanaan pembelajaran olahraga. Dengan demikian, kegiatan olahraga di sekolah dapat berlangsung aman, terarah, dan tetap memberikan manfaat bagi kesehatan siswa.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 16:40 WIB

HAORNAS 2026, Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB