Rusak Isi Rumah Warga, Remaja di Demak Diamankan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Senin, 19 Mei 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdur Rohman (19), pelaku perusakan terhadap isi rumah warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, sedang dimintai keterangan anggota Polres Demak.

Abdur Rohman (19), pelaku perusakan terhadap isi rumah warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, sedang dimintai keterangan anggota Polres Demak.

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil menagkap Abdur Rohman (19), pelaku perusakan terhadap isi rumah warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada Kamis (15/5) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, kejadian bermula saat korban bernama Istirokhah (52) yang merupakan bidan desa sedang melaksanakan ibadah shalat maghrib mendengar ada dua orang memanggil minta pertolongan di depan rumah.

Baca Juga:  Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Setelah korban selesai melaksanakan shalat, kemudian keluar dan melihat ada seorang laki-laki yang sudah dalam kondisi sakit berada di tempat ruang tunggu pasien.

“Korban pun akhirnya menolong pasien tersebut dan melakukan tindakan medis,” kata Kuseni di Mapolres Demak, Senin (19/5/2025) siang.

Dalam proses penanganan pasien, lanjut Kuseni, korban mendengar pelaku yang tiba-tiba masuk dari pintu samping rumah dan mengamuk dengan mengeluarkan kata-kata kotor.

Baca Juga:  Dua Anak Dilaporkan Tenggelam di Irigasi Singomerto Banjarnegara, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Mendengar kegaduhan tersebut, anak korban berusaha menenangkan pelaku, namun pelaku tidak bisa dikendalikan hingga merusak lemari kaca yang berada di dapur sampai hancur berkeping-keping.

“Pelaku yang merupakan tetangga korban kemudian mengambil senjata tajam berupa parang dirumahnya. Mengetahui kejadian itu, beberapa warga menghadang dan berhasil mengamankan parang yang dibawanya,” ungkapnya.

Kuseni menambahkan, atas kejadian itu korban merasa keberatan dan mengalami trauma yang mendalam sehingga melaporkannya ke Polres Demak untuk diproses sesuai hukum.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan perusakan terhadap isi rumah korban.

“Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, dan Pasal 406 KUHP mengenai perusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jateng Realisasikan Kredit Perumahan Tertinggi, Capai Rp4,96 Triliun
Kemenkes Ajak Masyarakat Rembang Sukseskan Program Imunisasi Anak
PMII Cabang Kota Semarang Resmi Bergabung sebagai Sobat Bersinar BNNP Jateng
Kapolres Wonosobo Berganti, AKBP Ricky Pripurna Atmaja Gantikan AKBP M. Kasim Akbar Bantilan
Polres Wonosobo Ungkap Kasus Pengroyokan di Garung, Empat Tersangka Diamankan
Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:46 WIB

Jateng Realisasikan Kredit Perumahan Tertinggi, Capai Rp4,96 Triliun

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:20 WIB

Kemenkes Ajak Masyarakat Rembang Sukseskan Program Imunisasi Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:56 WIB

PMII Cabang Kota Semarang Resmi Bergabung sebagai Sobat Bersinar BNNP Jateng

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:09 WIB

Kapolres Wonosobo Berganti, AKBP Ricky Pripurna Atmaja Gantikan AKBP M. Kasim Akbar Bantilan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:08 WIB

Polres Wonosobo Ungkap Kasus Pengroyokan di Garung, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terbaru