Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan oleh Bapenda Provinsi Jawa Tengah bersama Pemkab Rembang di Rumah Dinas Bupati Rembang, Selasa (14/7).

Kegiatan Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan oleh Bapenda Provinsi Jawa Tengah bersama Pemkab Rembang di Rumah Dinas Bupati Rembang, Selasa (14/7).

Pilarjateng.com, Rembang –
Pemerintah Kabupaten Rembang mulai mempersiapkan skema bundling atau pengaitan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Langkah tersebut mengemuka dalam kegiatan Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan, oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah bersama Pemkab Rembang di Rumah Dinas Bupati Rembang, Selasa (14/7).

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus mengalami penurunan. Pada 2026, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Tengah tercatat sekitar 64 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi hingga menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pengelolaan pajak. Padahal, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kalau kepatuhan pajak terus menurun, tentu berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkan potensi pajak yang sudah ada, bukan menambah jenis pajak baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Keterbatasan fiskal menjadi salah satu tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan jembatan. Karena itu, peningkatan kepatuhan pajak dinilai penting untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.

Baca Juga:  Atasi Ancaman Abrasi di Sayung, Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall

“Manfaat pajak akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan berbagai layanan publik. Jika kepatuhan pajak semakin baik, kemampuan fiskal daerah juga akan semakin kuat sehingga pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya dapat dilakukan dengan lebih optimal,” ujarnya.

Salah satu upaya yang ditawarkan adalah menyamakan pola penagihan pajak kendaraan bermotor dengan PBB yang selama ini dinilai berhasil mencapai tingkat pelunasan tinggi di berbagai daerah.

“Kami menginginkan ada bantuan dalam rangka menarik tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui skema bundling dengan penagihan PBB. Kalau melihat PBB, rata-rata realisasinya di atas 100 persen, bahkan ada yang 105 persen dan 101 persen. Ini menunjukkan mekanisme yang ada di desa berjalan efektif,” ujar Masrofi.

Masrofi menilai pendekatan kewilayahan yang selama ini diterapkan dalam penagihan PBB dapat menjadi contoh. Keterlibatan kepala desa, perangkat desa, hingga unsur masyarakat dinilai efektif mendorong kesadaran warga untuk melunasi kewajibannya.

Selain itu, Bapenda Jateng juga telah menyiapkan aplikasi Sengkuyung, yang memuat data tunggakan pajak kendaraan secara by name by address hingga tingkat RT dan RW. Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah desa untuk membantu upaya penyadaran dan penagihan pajak di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyambut baik upaya sinergi tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana penerapan skema bundling antara PBB dan pajak kendaraan bermotor.

“Tadi juga dibahas soal sistem bundling dengan PBB. Ini perlu kami diskusikan lebih lanjut karena akan berkaitan dengan kinerja teman-teman di bawah, mulai kepala desa hingga camat. Namun pada prinsipnya kami mendukung,” ujar Hanies.

Ia menegaskan bahwa hasil pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu, sebagian penerimaan pajak kendaraan juga berkontribusi pada dana santunan korban kecelakaan lalu lintas.

“Yang perlu terus kita sampaikan kepada masyarakat adalah bahwa pajak ini kembali lagi ke masyarakat. Jalan yang lebih baik, pembangunan yang lebih cepat, hingga santunan kecelakaan lalu lintas juga bersumber dari penerimaan tersebut,” katanya.

Hanies menilai pendekatan persuasif dan edukatif perlu lebih diutamakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pemkab Rembang juga akan mengkaji berbagai langkah sosialisasi, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga influencer lokal.

Baca Juga:  Kesiapan Venue Porprov XVII Jateng di Demak Capai 75 Persen, Peluang Bagi UMKM

Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah provinsi mempertimbangkan pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat membayar sebelum jatuh tempo.

“Selama ini yang mendapat perhatian justru yang menunggak melalui program pemutihan. Ke depan mungkin bisa dikaji adanya reward bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu,” imbuhnya.

Dukungan terhadap rencana penguatan sinergi penagihan pajak juga datang dari pemerintah desa. Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Rembang, M. Jidan Gunorejo, menyatakan siap mendukung apabila penanganan tunggakan pajak kendaraan dilakukan secara terintegrasi dengan pengelolaan PBB di desa.

“Narik tunggakan pajak kendaraan ini bisa sepaket dengan PBB. Kami sepakat, tetapi tentu jika ada tambahan tugas bagi desa, perlu juga ada apresiasi atau reward bagi desa yang berhasil meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Jidan.

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa, diharapkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang dapat meningkat sehingga mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru