Polres Demak Gelar Operasi Miras dan ‘Es Moni’

Avatar photo

- Reporter

Senin, 26 Mei 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan

Petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan "Es Moni".

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak terus komitmen memberantas peredaran minuman keras (miras) dan “Es Moni” di wilayah Kabupaten Demak. Kali ini, razia intensif dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, dan di Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, pada Minggu malam (25/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas Kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek, serta bahan-bahan yang diduga digunakan untuk pembuatan “Es Moni”.

Baca Juga:  OJK Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Cetak Duta Literasi Keuangan di Jateng

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito menegaskan, razia miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Ia menyoroti dampak negatif miras bagi peminumnya dan menegaskan bahwa banyak kejahatan berawal dari konsumsi minuman keras.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan berawal dari minuman keras,” ujar Wasito.

Menurutnya, dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 45 botol minuman keras, yang terdiri dari miras pabrikan dan tradisional. Selain itu, petugas juga menyita enam puluh pack minuman berenergi yang diduga kuat digunakan sebagai bahan dasar “Es Moni”, serta satu alat pres plastik yang biasa digunakan untuk pengemasan.

Baca Juga:  Dindikpora Rembang Gandeng KP2KP Sosialisasikan Pajak Dana Revitalisasi 145 Sekolah

AKP Wasito sangat berharap peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan minuman keras. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya.

Baca Juga:  OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Demak untuk menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya miras dan minuman oplosan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan
Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik
Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Satgas PASTI Tindak Aktivitas Keuangan Ilegal, Penipuan Transaksi Keuangan, dan Pergadaian Ilegal
Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia
Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
HLN ke-81, PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Satgas PASTI Tindak Aktivitas Keuangan Ilegal, Penipuan Transaksi Keuangan, dan Pergadaian Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 akan menyaring 15 peserta terbaik untuk direkomendasikan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Daerah

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:16 WIB

Sosialisasi dan diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD), memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Eagle Wonosobo, Selasa (27/10/2026).

Daerah

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 30 Okt 2026 - 00:33 WIB