Polres Demak Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha (yengah) saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang.

Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha (yengah) saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang.

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak, Jawa Tengah menggelar Operasi Aman Candi 2025 selama 20 hari, dari tanggal 12 hingga 31 Mei  2025. Operasi tersebut fokus terhadap penindakan premanisme dan kejahatan yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Demak.

Menjelang berakhirnya operasi tersebut, Polres Demak berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana dengan menangkap 25 pelaku kejahatan.

Baca Juga:  OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

“Hingga hari ke-17 pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 di Kabupaten Demak, kami berhasil mengamankan 20 pria dewasa dan 5 anak laki-laki di bawah umur, semuanya adalah pelaku tidak pidana penganiayaan,” kata Waka Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha saat gelar perkara di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025) siang.

Satya menjelaskan, selain melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan penganiayaan, pihaknya juga melakukan upaya preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan premanisme seperti halnya pemerasan serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga:  Menu Diet Sehat untuk Turunkan Berat Badan

“Kami mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dengan memberikan informasi, baik itu lewat hotline 110 maupun juga menghubungi polsek atau personel bhabinkamtibmas, apabila ada indikasi-indikasi premanisme di wilayah,” ungkapnya.

Dalam proses penindakan hukum, Polres Demak telah mengamankan barang bukti berupa, 7 buah senjata tajam, 17 potong pakaian dan 5 unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku dalam melakukan tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga:  DPR RI Dorong Perguruan Tinggi Aktif Kampanyekan Germas di Rembang

“Walau Operasi Aman Candi 2025 akan berakhir, kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk pemberantasan premanisme yang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan keamanan di Kabupaten Demak,” pungkas Kompol Satya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru