OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan.

OJK Bersama Bareskrim Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan.

Pilarjateng.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Penangkapan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Pengamanan dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Baca Juga:  Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice Award Provinsi Jawa Tengah 2026

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kejurnas Sprint Rally, Dongkrak Pengembangan “Sport Tourism” Jawa Tengah

Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Dapat Transferan Dobel Bulan Juni 2026

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Terus Edukasi Masyarakat agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Finansial
Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin oleh Koperasi BLN
Kejurnas Sprint Rally, Dongkrak Pengembangan “Sport Tourism” Jawa Tengah
Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan
OJK Buka Pos Pengaduan Investasi Bodong di Purwokerto
OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif
PLN Berikan Dukung Kelistrikan Andal pada Puncak Perayaan Waisak 2026
Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Appeninc, VID dan Sensenowai

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:51 WIB

OJK Terus Edukasi Masyarakat agar Tidak Menjadi Korban Penipuan Finansial

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:41 WIB

Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Masyarakat Tanpa Izin oleh Koperasi BLN

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:57 WIB

Kejurnas Sprint Rally, Dongkrak Pengembangan “Sport Tourism” Jawa Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:01 WIB

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:45 WIB

OJK Buka Pos Pengaduan Investasi Bodong di Purwokerto

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi 
saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (12/6/2026).

Daerah

Pemprov Jateng Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:30 WIB