Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkum, Supratman Andi Agtas, di acara “Pasti Ada Solusi” yang digelar di Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10).

Menkum, Supratman Andi Agtas, di acara “Pasti Ada Solusi” yang digelar di Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10).

Pilarjateng.com, Semarang – Masyarakat yang menghadapi persoalan pelayanan maupun permasalahan hukum di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum) kini tidak perlu merasa menghadapi persoalan tersebut seorang diri.

Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada solusi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui program “Pasti Ada Solusi”, yaitu forum dialog sekaligus pengaduan publik yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.

Memasuki episode ke-22, program tersebut digelar secara istimewa di Padma Hotel Semarang, Semarang, Jumat (23/10). Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan terkait layanan hukum secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum.

Baca Juga:  OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor

Menkum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kehadiran “Pasti Ada Solusi” merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangan.

“Pasti Ada Solusi ini sengaja kami hadirkan untuk mendengarkan dan bisa langsung mengambil tindakan ataupun keputusan pada saat berlangsungnya acara,” ujar Supratman.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menekankan perubahan paradigma pelayanan birokrasi di Kementerian Hukum. Menurutnya, birokrasi tidak boleh lagi hadir sebagai proses yang rumit dan berbelit-belit, tetapi harus mampu memberikan pelayanan yang mudah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Hukum harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini saya hadir sebagai Menteri Hukum bersama seluruh keluarga besar Kementerian Hukum. Kementerian Hukum hari ini menjadi pelayan bapak dan ibu semua. Boleh disampaikan apa saja,” tegasnya.

Baca Juga:  Terlibat Pelanggaran Pasar Modal, OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN

Supratman menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menghadirkan birokrasi yang lebih melayani masyarakat.

“Kami menerjemahkan di Kementerian Hukum adalah birokrasi yang melayani. Karena itu, saya menempatkan diri sebagai pelayan ibu dan bapak semua,” tegasnya.

Ia pun memastikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan secara langsung dalam forum tersebut. Menurutnya, pendekatan seperti ini penting agar pemerintah tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif mendatangi dan mendengarkan persoalan masyarakat.

Dalam episode ke-22 “PASTI Ada Solusi”, sejumlah persoalan disampaikan masyarakat. Aduan yang muncul cukup beragam, mulai dari perlindungan hak cipta bagi pelaku usaha, persoalan kenotariatan, pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga kepastian status kewarganegaraan.

Baca Juga:  Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Melalui forum ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan permasalahan secara langsung kepada pejabat yang memiliki kewenangan. Di sisi lain, Kementerian Hukum dapat mendengar persoalan secara lebih utuh sehingga tindak lanjut yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Kehadiran jajaran Kementerian Hukum secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen untuk memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat. Kementerian Hukum memastikan pendekatan pelayanan yang dekat dengan masyarakat akan terus diperkuat. Setiap pengaduan yang disampaikan akan mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor
Status Karhutla Gunung Sumbing Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Wonosobo Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terbaru