Pilarjateng.com, Semarang – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi menutup Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Padma Hotel Semarang, Jumat (23/10).
Kegiatan bertema “Dari Rumah Kita untuk Indonesia Membangun Keberlangsungan Organisasi untuk Kemajuan dan Kebersamaan Seluruh Anggota demi Tercapainya Indonesia Emas” yang telah berlangsung sejak 21 Oktober 2026 tersebut berhasil memperkuat kebersamaan, keberlanjutan organisasi, serta dukungan terhadap transformasi layanan kenotariatan.
Kongres XXIV INI menetapkan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat INI periode 2026–2030. Kongres juga menetapkan Dewan Kehormatan Pusat untuk periode yang sama.
Dari Kementerian Hukum, hadir Inspektur Jenderal, R.Z. Panca Putra Simanjuntak, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, staf khusus Menteri Hukum, serta sejumlah pimpinan tinggi pratama Kementerian Hukum.
Sementara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, hadir Kepala Kantor Wilayah Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, serta Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang Oryza.
Turut hadir jajaran Dewan Kehormatan Pusat dan Dewan Penasihat Pengurus Pusat INI, Sekretaris Umum INI, Bendahara Umum INI, serta Ketua Pengurus Wilayah INI se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa kebijakan Kementerian Hukum disusun berdasarkan analisis kebijakan berbasis bukti dan bukan kepentingan pribadi. Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil Kementerian Hukum harus melalui pengujian dan didukung dokumentasi analisis kebijakan.
“Sejak saya jadi Menteri Hukum, tidak ada satu pun kebijakan yang saya keluarkan dalam bentuk peraturan menteri suka-suka menteri. Semua didasarkan atas analisis kebijakan. Setiap kebijakan harus diuji dan dilandasi dokumentasi analisis kebijakan berbasis bukti,” tegas Supratman.
Ia menyambut dukungan anggota INI terhadap E-Notary. Supratman menjelaskan bahwa pengembangan sistem tersebut diharapkan dapat membantu notaris mengelola protokol dengan lebih efisien sekaligus meningkatkan keamanan dalam menjalankan profesi.
Ia juga menyoroti pentingnya registrasi ulang dan penggunaan teknologi face recognition untuk mencegah penyalahgunaan akun notaris oleh pihak lain, termasuk biro jasa.
“Tujuan daripada digitalisasi, sekali lagi saya selalu katakan, baik bagi pemerintah karena itu akan ada big data yang benar. Big data ini sangat penting bagi keberlangsungan sebuah kebijakan di masa-masa yang akan datang,” ujar Supratman.
Selain digitalisasi, Supratman mengingatkan notaris agar menjaga integritas sebagai pejabat umum. Ia menekankan pentingnya kepatuhan dalam penerbitan sertifikat fidusia dengan prinsip satu objek satu sertifikat.
Kementerian Hukum, kata Supratman juga akan memperketat pengawasan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) fidusia untuk mencegah potensi kerugian negara.
“Yang paling penting di antara teman-teman semua, supaya jangan terhantui dengan kasus-kasus hukum, integritas itu menjadi modal utama bagi kita semua. Teman-teman sebagai pejabat umum, kami sebagai pejabat negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum tengah membangun sistem layanan yang terintegrasi dengan layanan pemerintah lainnya.
Integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan notaris dalam mengakses layanan secara lebih cepat, termasuk melalui keterhubungan layanan pengesahan badan hukum dengan administrasi perpajakan.
“Kita akan menuju ke sana. Jadi, satu klik semua layanan di pemerintahan dapat diakses dengan cepat dan terintegrasi,” ungkapnya.
Supratman turut meminta INI memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum, termasuk dalam penanganan kendala layanan dan pengaduan anggota. Ia mendorong Pengurus Pusat INI menunjuk liaison officer (LO) yang dapat berkomunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal AHU agar persoalan anggota dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah.
Penutup, Supratman mengajak seluruh anggota INI kembali memperkuat persatuan dan menjaga marwah profesi notaris.
Sebelumnya ketua umum terpilih, Irfan dalam sambutannya melaporkan bahwa kongres berlangsung lancar dan paripurna, dengan partisipasi lebih dari 2.500 orang.
“Kami sayang organisasi ini, cinta organisasi ini, dan kami membutuhkan rumah ini untuk menyerap aspirasi dari daerah. Di rumah inilah tempat berkumpul dan aspirasi dikumpulkan, karena wadah INI hanya satu,” jelas Irfan.
Irfan turut menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan jajaran atas dukungan selama proses penyelenggaraan kongres.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum, termasuk mendukung berbagai inovasi layanan kenotariatan Kementerian Hukum seperti E-Notary,” pungkasnya.









