Sat Samapta Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras

Avatar photo

- Reporter

Senin, 10 Maret 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan botol Miras berbagai merek yang disita Satuan Samapta Polres Demak dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

Ratusan botol Miras berbagai merek yang disita Satuan Samapta Polres Demak dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Samapta Polres Demak menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Sayung, Karangawen, dan Mranggen Kabupaten Demak, dalam razia yang dilakukan Senin (10/3/2025) dinihari.

“Razia miras bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Dari hasil razia, petugas mengamankan 197 botol miras berbagai jenis, baik pabrikan maupun tradisional,” ujar Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito.

Baca Juga:  OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK,  Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Ia juga menjelaskan bahwa semua barang bukti miras tersebut telah diamankan di Mapolres Demak. Para pedagang yang kedapatan menjual miras diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) dan akan diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

“Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, dan kami akan melakukan razia secara rutin,” imbuhnya.

AKP Wasito berharap dengan adanya razia ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak dapat tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru