Polres Wonosobo Amankan Pria Mabuk Bersenjata Tajam yang Ancam Pengguna Jalan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat.

Polres Wonosobo mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Tim patroli gabungan Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria mabuk yang membawa senjata tajam dan membahayakan masyarakat serta pengguna jalan di sekitar Jl. Mayjend. Bambang Sugeng, Wonosobo, Sabtu (8/3/2025).

Kejadian ini bermula pada Sabtu (8/3)  malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim patroli Polres Wonosobo tengah berpatroli di sekitar Alun-Alun Wonosobo. Sekitar lima menit kemudian, seorang pengendara yang melintas melaporkan adanya pria membawa senjata tajam di depan Puskesmas 1 Sidojoyo.

Mendapat informasi tersebut, tim patroli segera menuju lokasi untuk memastikan laporan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria memegang senjata tajam jenis parang atau bendho di depan warung makan Marpaung 99.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Saat petugas berusaha mengamankannya, pria tersebut justru mengacungkan senjata tajamnya, menolak untuk menyerah.

Beberapa saat kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, anggota kepolisian tiba di lokasi untuk membantu proses penangkapan. Namun, saat pelaku masih berusaha dilumpuhkan, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya menabrak pelaku dari belakang, menyebabkan pelaku dan pengendara motor terjatuh.

Baca Juga:  Kapolres Demak: Pangkat Baru Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Amanah

Pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke arah warung makan Marpaung 99 sambil tetap membawa senjata tajamnya. Setelah melalui upaya pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang belakangan diketahui bernama Sdr. C, pemilik warung makan tersebut.

Kapolres Wonosobo melalui Kasatreskrim AKP Arif Kristiawan, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban demi menjaga keamanan bersama,” ujar AKP Arif Kristiawan.

Baca Juga:  OJK, Komdigi dan Perbankan Perkuat Upaya Pemberantasan Scam dan Judol

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok/parang dengan panjang 45 cm dan gagang kayu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), yang mengatur kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru