Pengadilan, Kejaksaan dan Pemkab Rembang Jalin Kerjasama Layanan Hukum Disabilitas

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan, Kejaksaan dan Pemkab Rembang Jalin Kerjasama Layanan Hukum Disabilitas.

Pengadilan, Kejaksaan dan Pemkab Rembang Jalin Kerjasama Layanan Hukum Disabilitas.

Pilarjateng.com, Rembang – Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Rembang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Rembang terkait pelayanan hukum kepada penyandang disabilitas.

Kerjasama ditandai dengan MoU yang ditandatangani Ketua PN Rembang, Liena, Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara, Kepala Dinsos PPKB, Prapto Raharjo dan Kepala Dindukcapil, Suparmin di kantor Pengadilan Negeri Rembang, Selasa (25/3/2025).

Ketua PN Rembang, Liena  menjelaskan detail kerjasama ini, yaitu tentang program layanan permohonan pengampuan bagi masyarakat berkebutuhan khusus yang tidak memiliki keluarga atau wali.

Menurutnya, tujuan dibuatnya MoU ini untuk menjalin kerjasama dan komunikasi bagi pihak-pihak terkait secara terpadu demi terlaksananya akses pemberian layanan hukum kepada penyandang disabilitas di wilayah hukum Kabupaten Rembang yang menghadapi permasalahan hukum.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Salurkan 13 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih

“Pelayanan hukum ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang tidak memiliki pengampu, sehingga mereka kesulitan atau bahkan tidak bisa mengurus data kependudukan,” ujar Liena.

“Dengan adanya kerjasama ini, Insya Allah one day servis kita akan datang ke sana (ke lokasi penyandang disabilitas yang tidak mempunyai pengampu- red). Di sana  ada persidangan, saat itu juga langsung kami periksa dan beri putusan , ada Dindukcapil juga,” imbuhnya.

Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara menambahkan setidaknya ada lima penyandang disabilitas yang tidak terdata dalam identitas kependudukan. Sebagai langkah awal, pihaknya mengajukan permohonan pengampuan tiga orang di yayasan Roudhotun Nasyi’in Ash Shiddiqiyyah (RN ASA) Dadapan Kecamatan Sedan.

Baca Juga:  Pembiayaan Rumah Subsidi di Jateng Capai 50 Ribu Unit

“Tiga yang kami ajukan permohonan pengampuan ini di yayasan RN ASA Dadapan, ini sebagai langkah awal. Karena menurut Dinsos PPKB, ada banyak penyandang disabilitas, yang kami ajukan sebagai pengampu, kepala yayasannya, kan mereka sudah ditinggal orang tuanya,” ungkap Kajari.

Kepala Dindukcapil, Suparmin menyambut baik kerjasama tersebut. Karena menurutnya kepastian hukum tentang pengampuan ini akan melengkapi program jemput bola pembuatan E- KTP terhadap lansia dan penyandang disabilitas dari Dindukcapil yang sudah berjalan.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Inisiasi Kurikulum Perkoperasian Mulai Jenjang SD hingga SMA

“Memang untuk disabilitas yang tidak punya pengampu tidak bisa mengurus identitas kependudukan sendiri, harus ada pendamping. Kalau yang masih punya keluarga bisa langsung kita tindaklanjuti, ” pungkasnya.

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo juga menyambut baik MoU tersebut. Ia menyampaikan ada 11 Yayasan Penyandang disabilitas dan ribuan penyandang disabilitas diluar yayasan.

“Bagi penyandang disabilitas kami juga memiliki program ayang mesra. Program ini memberikan bantuan sesuai kebutuhan yang bersangkutan, ” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat
Polres Demak Amankan Pasar Rakyat dan Tradisi Grebeg Besar

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru