Pengadilan, Kejaksaan dan Pemkab Rembang Jalin Kerjasama Layanan Hukum Disabilitas

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan, Kejaksaan dan Pemkab Rembang Jalin Kerjasama Layanan Hukum Disabilitas.

Pengadilan, Kejaksaan dan Pemkab Rembang Jalin Kerjasama Layanan Hukum Disabilitas.

Pilarjateng.com, Rembang – Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Rembang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Rembang terkait pelayanan hukum kepada penyandang disabilitas.

Kerjasama ditandai dengan MoU yang ditandatangani Ketua PN Rembang, Liena, Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara, Kepala Dinsos PPKB, Prapto Raharjo dan Kepala Dindukcapil, Suparmin di kantor Pengadilan Negeri Rembang, Selasa (25/3/2025).

Ketua PN Rembang, Liena  menjelaskan detail kerjasama ini, yaitu tentang program layanan permohonan pengampuan bagi masyarakat berkebutuhan khusus yang tidak memiliki keluarga atau wali.

Menurutnya, tujuan dibuatnya MoU ini untuk menjalin kerjasama dan komunikasi bagi pihak-pihak terkait secara terpadu demi terlaksananya akses pemberian layanan hukum kepada penyandang disabilitas di wilayah hukum Kabupaten Rembang yang menghadapi permasalahan hukum.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

“Pelayanan hukum ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang tidak memiliki pengampu, sehingga mereka kesulitan atau bahkan tidak bisa mengurus data kependudukan,” ujar Liena.

“Dengan adanya kerjasama ini, Insya Allah one day servis kita akan datang ke sana (ke lokasi penyandang disabilitas yang tidak mempunyai pengampu- red). Di sana  ada persidangan, saat itu juga langsung kami periksa dan beri putusan , ada Dindukcapil juga,” imbuhnya.

Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara menambahkan setidaknya ada lima penyandang disabilitas yang tidak terdata dalam identitas kependudukan. Sebagai langkah awal, pihaknya mengajukan permohonan pengampuan tiga orang di yayasan Roudhotun Nasyi’in Ash Shiddiqiyyah (RN ASA) Dadapan Kecamatan Sedan.

Baca Juga:  Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Rembang Gelar Festival Literasi

“Tiga yang kami ajukan permohonan pengampuan ini di yayasan RN ASA Dadapan, ini sebagai langkah awal. Karena menurut Dinsos PPKB, ada banyak penyandang disabilitas, yang kami ajukan sebagai pengampu, kepala yayasannya, kan mereka sudah ditinggal orang tuanya,” ungkap Kajari.

Kepala Dindukcapil, Suparmin menyambut baik kerjasama tersebut. Karena menurutnya kepastian hukum tentang pengampuan ini akan melengkapi program jemput bola pembuatan E- KTP terhadap lansia dan penyandang disabilitas dari Dindukcapil yang sudah berjalan.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Demak Serahkan Empat Kaki Palsu kepada Penyandang Disabilitas

“Memang untuk disabilitas yang tidak punya pengampu tidak bisa mengurus identitas kependudukan sendiri, harus ada pendamping. Kalau yang masih punya keluarga bisa langsung kita tindaklanjuti, ” pungkasnya.

Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo juga menyambut baik MoU tersebut. Ia menyampaikan ada 11 Yayasan Penyandang disabilitas dan ribuan penyandang disabilitas diluar yayasan.

“Bagi penyandang disabilitas kami juga memiliki program ayang mesra. Program ini memberikan bantuan sesuai kebutuhan yang bersangkutan, ” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang
Cegah Penyakit, Masyarakat Harus Cerdas Memilih Obat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru