Bupati Demak Serahkan SK 101 CPNS dan 547 PPPK

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 24 April 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 648 CASN, yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Demak,  Eisti’anah di GOR Sport Center Kalijaga, Kamis (24/04/25).

Sebanyak 648 CASN, yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah di GOR Sport Center Kalijaga, Kamis (24/04/25).

Pilarjateng.com, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mempercepat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Sebanyak 648 Calon Aparatur Sipili Negara (CASN), yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah di GOR Sport Center Kalijaga, Kamis (24/04/25).

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

Dalam sambutannya Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah menerima SK CPNS dan PPPK. Bupati berharap kepada para CPNS dan PPPK bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan pakta integritas.

”Selamat, semangat memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud diterima CPNS dan PPPK. Dalam penerimaan ini tidak ada yang berjasa kecuali hasil prestasi dan kerja keras diri sendiri,” kata Eisti.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

”Bekerjalah dengan maksimal dan layani masyarakat semaksimal mungkin,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan, Kepala BKPSDM, Herminingsih bahwa dari seleksi CPNS dan PPPK semuanya melalui jalur CAT (Computer Assisted Test).

”Jadi hasilnya murni kerja keras sendiri,” kata Hermin.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Hermin menjelaskan, dari 648 peserta yang menerima SK tersebut terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK.

”Untuk 547 formasi PPPK tersebut terdiri dari formasi teknis 372 orang, formasi guru 146 orang, dan formasi kesehatan 29 orang,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru