Bupati Demak Serahkan SK 101 CPNS dan 547 PPPK

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 24 April 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 648 CASN, yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Demak,  Eisti’anah di GOR Sport Center Kalijaga, Kamis (24/04/25).

Sebanyak 648 CASN, yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah di GOR Sport Center Kalijaga, Kamis (24/04/25).

Pilarjateng.com, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak mempercepat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Sebanyak 648 Calon Aparatur Sipili Negara (CASN), yang terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, secara resmi menerima SK yang diserahkan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah di GOR Sport Center Kalijaga, Kamis (24/04/25).

Baca Juga:  Pemprov Jateng Terus Berupaya Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga

Dalam sambutannya Bupati Eisti’anah mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah menerima SK CPNS dan PPPK. Bupati berharap kepada para CPNS dan PPPK bisa bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan pakta integritas.

”Selamat, semangat memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud diterima CPNS dan PPPK. Dalam penerimaan ini tidak ada yang berjasa kecuali hasil prestasi dan kerja keras diri sendiri,” kata Eisti.

Baca Juga:  Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih

”Bekerjalah dengan maksimal dan layani masyarakat semaksimal mungkin,” tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan, Kepala BKPSDM, Herminingsih bahwa dari seleksi CPNS dan PPPK semuanya melalui jalur CAT (Computer Assisted Test).

”Jadi hasilnya murni kerja keras sendiri,” kata Hermin.

Baca Juga:  Kinerja Investasi Jateng Ngebut di Triwulan I, Serap 92.000 Tenaga Kerja

Hermin menjelaskan, dari 648 peserta yang menerima SK tersebut terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK.

”Untuk 547 formasi PPPK tersebut terdiri dari formasi teknis 372 orang, formasi guru 146 orang, dan formasi kesehatan 29 orang,” terangnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru