BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jateng bersama Pemkab Demak dan Forkopimda Demak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama P4GN dan Dukungan terhadap Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (23/6).

BNNP Jateng bersama Pemkab Demak dan Forkopimda Demak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama P4GN dan Dukungan terhadap Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (23/6).

Pilarjateng.com, Demak – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, BNNP Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Demak dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama P4GN dan Dukungan terhadap Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR di Gedung Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (23/6).

Kegiatan yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi P4GN dalam rangka Komitmen Bersama GASPOL ANANDA BERSINAR tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Akselerasi Implementasi P4GN yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Grobogan pada 11 Juni 2026.

Acara dihadiri oleh Bupati Demak, Forkopimda Kabupaten Demak, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat, menegaskan bahwa permasalahan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya manusia dan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, upaya P4GN harus dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

“Melalui GASPOL ANANDA BERSINAR, kami ingin membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama bahwa pencegahan narkoba harus dimulai sejak dini melalui keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Anak-anak harus menjadi prioritas perlindungan kita agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Brigjen Pol. Agus Rohmat.

Pada momentum HANI 2026 tersebut, Kepala BNNP Jawa Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Demak yang telah bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi GASPOL ANANDA BERSINAR yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Grobogan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Demak beserta seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung implementasi GASPOL ANANDA BERSINAR di Kabupaten Demak. Semoga deklarasi dan komitmen bersama ini tidak hanya menjadi dokumen tertulis semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Percepat Penanggulangan TBC, 884 Puskesmas di Jateng Bakal Dilengkapi Alat Diagnostik

Sementara itu, Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk melalui media digital dan media sosial, menuntut seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan.

“Gerakan ANANDA BERSINAR merupakan langkah strategis yang harus kita dukung bersama. Perlindungan terhadap anak harus dimulai sedini mungkin karena mereka adalah aset bangsa yang harus dijaga agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Bupati Demak.

Baca Juga:  OJK Jateng Dorong Penguatan Kualitas Kredit BPR/S Melalui Peningkatan Efektivitas Eksekusi Strategi

Bupati Demak juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui pembentukan Desa Bersinar (Desa Bersih dari Narkoba). Hingga saat ini, Kabupaten Demak telah memiliki 111 Desa Bersinar yang menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, seluruh unsur Forkopimda, instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen strategis di Kabupaten Demak menyatakan kesiapan untuk bersinergi mendukung implementasi P4GN dan Gerakan GASPOL ANANDA BERSINAR.

Momentum HANI 2026 diharapkan menjadi penguat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Lebih dari sekadar deklarasi, komitmen yang telah dibangun diharapkan mampu diwujudkan melalui aksi nyata di lingkungan keluarga, sekolah, desa, dan masyarakat sehingga tercipta generasi yang sehat, produktif, serta bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru