Jelang Libur Nataru, Polres Wonosobo Tingkatkan Keamanan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (11/12) pukul 15.05 WIB.

Dua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (11/12) pukul 15.05 WIB.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Wonosobo mengambil langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan menggandeng pengamanan swakarsa di berbagai tingkatan, Polres Wonosobo memastikan situasi tetap terkendali di tengah lonjakan aktivitas yang kerap terjadi selama libur panjang.

Sebagai daerah wisata yang dikenal dengan Negeri di Atas Awan, Kabupaten Wonosobo menjadi destinasi favorit bagi wisatawan. Hal ini memicu peningkatan signifikan pada arus lalu lintas, khususnya di kawasan wisata seperti Dieng.

Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Edi Nugroho menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pariwisata, pelaku usaha, hingga juru parkir.

Baca Juga:  Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

“Kami sudah menambah personel di titik-titik rawan untuk meminimalkan potensi gangguan arus lalu lintas. Ini langkah konkret yang kami lakukan demi kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Edi, Kamis (12/12/24).

Selain pengamanan lalu lintas, Polres Wonosobo melalui Satreskrim dan Satresnarkoba juga mengintensifkan kegiatan kring serse untuk mencegah kejahatan. Patroli dan kegiatan sambang desa juga ditingkatkan, melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan wilayah melalui pengamanan swakarsa.

Pengungkapan Kasus Narkotika di Wonolelo

Komitmen Polres Wonosobo dalam menjaga ketertiban membuahkan hasil dengan pengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo. Berdasarkan laporan masyarakat, Satresnarkoba yang dipimpin oleh AKP Teguh Sukosso berhasil menangkap dua tersangka, EA (34) dan M (34), warga Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (11/12) pukul 15.05 WIB.

Baca Juga:  Jateng Kirim 34 Atlet ke Asian Para Games Nagoya Jepang

Penangkapan dilakukan di sebuah bangunan bekas yang menjadi lokasi transaksi mereka. Dalam penangkapan tersebut petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu dalam plastik klip bening seberat 0,7 gram, Potongan sedotan dan tisu, Bekas bungkus kopi sachet dan dua Ponsel merk Redmi dan Xiaomi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membeli narkotika tersebut secara patungan dan berencana menggunakannya bersama. Kini, mereka ditahan di Mapolres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Antisipasi Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Demak Razia Tempat Hiburan Malam

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama menjelang libur panjang,” jelas AKP Teguh Sukosso.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” imbuhnya.

Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Polres Wonosobo berharap situasi tetap kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru. Keamanan di destinasi wisata unggulan seperti Dieng pun dipastikan tetap terjaga, memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun warga setempat.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan
Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik
Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia
Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Berita Terbaru

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 akan menyaring 15 peserta terbaik untuk direkomendasikan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Daerah

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:16 WIB

Sosialisasi dan diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD), memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Eagle Wonosobo, Selasa (27/10/2026).

Daerah

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 30 Okt 2026 - 00:33 WIB