Pilarjateng.com, Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah melaksanakan evaluasi, Pasca Pelatihan Fungsional yang diikuti pejabat fungsional dan peserta pelatihan dari berbagai unit kerja di wilayah Jawa Tengah, Selasa (25/11).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa, Kanwil Hukum Jateng tersebut diselenggarakan bersama BPSDM Hukum RI, menjadi tahapan penting untuk memastikan peningkatan kompetensi pegawai benar-benar berdampak pada kualitas layanan publik, pada
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin menegaskan bahwa pelatihan tidak boleh berhenti sebagai proses belajar semata. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata.
“Kami ingin melihat secara objektif sejauh mana kompetensi peserta diklat diterapkan dalam pekerjaan. Perubahan perilaku dan peningkatan kinerja harus dapat diukur dan memberi dampak pada capaian organisasi,” ujarnya.
“Selain itu, kami memastikan bahwa transfer ilmu selama diklat benar-benar dilaksanakan,” imbuhnya.
Kepala Pusat Pengembangan Fungsional BPSDM, Tejo Harwanto yang juga hadir pada kegiatan tersebut menyebut bahwa BPSDM membina tiga jabatan fungsional di lingkungan Kemenkum, yaitu Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Penyuluh Hukum. Menurutnya, evaluasi pasca pelatihan penting dilakukan agar program BPSDM tetap relevan dengan kebutuhan organisasi.
“Kompetensi pegawai berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Evaluasi ini menjadi masukan penting untuk melihat apakah pelatihan sudah sesuai dengan beban dan tugas jabatan. Masukan peserta, termasuk mengenai sarpras dan pelaksanaan tugas, sangat berharga karena menggambarkan situasi di lapangan secara objektif,” ungkap Tejo.
Ia menambahkan bahwa data hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk penyempurnaan mekanisme program pembelajaran di masa mendatang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi evaluasi bersama para peserta untuk mengidentifikasi tantangan, praktik baik, dan implementasi kompetensi pada unit kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan pejabat fungsional di Jawa Tengah dapat semakin memperkuat perannya dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik.









