Pemkab Rembang Dapat Dukungan Rp34,54 Miliar untuk Penanganan Dua Ruas Jalan

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rembang, Harno dan Kepala DPUTaru sedang meninjau jalan ban tuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026.

Bupati Rembang, Harno dan Kepala DPUTaru sedang meninjau jalan ban tuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026.

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang memperoleh dukungan pendanaan sebesar Rp34,54 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan ruas Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor di Kecamatan Sarang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, Maryosa mengatakan, kedua ruas tersebut telah mendapatkan persetujuan pendanaan dari pemerintah pusat. Saat ini, paket pekerjaan masih dalam tahap pemilihan penyedia jasa.

“Untuk Jalan Kalipang–Lodan Wetan dan Lodan Wetan–Bonjor statusnya pemilihan penyedia jasa,” jelas Maryosa, Jumat (16/10).

Baca Juga:  Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Mranggen, Kapolres Demak Tekankan Pelayanan Publik

Ruas Kalipang–Lodan Wetan direncanakan mendapatkan pemeliharaan berkala sepanjang 6,15 kilometer dengan lebar penanganan tiga meter. Pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp18.431.324.000.

Sementara itu, ruas Lodan Wetan–Bonjor akan ditangani melalui pelebaran jalan sepanjang 3,473 kilometer dengan lebar rencana 5,5 meter. Pagu anggarannya sebesar Rp16.111.455.000.

Dengan demikian, total pagu anggaran kedua paket pekerjaan mencapai **Rp34.542.779.000**, dengan panjang penanganan keseluruhan sekitar 9,62 kilometer.

Penanganan kedua ruas tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di Kecamatan Sarang.

Maryosa menjelaskan, sebelumnya DPUTARU Rembang mengusulkan sembilan ruas jalan melalui program IJD 2026. Dari usulan tersebut, dua ruas di Kecamatan Sarang telah memperoleh persetujuan pendanaan, sedangkan tujuh ruas lainnya masih menunggu keputusan Kementerian PU.

Baca Juga:  Peringati Hari Santri Nasional 2026, YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kirab hingga Khataman Al-Qur’an

“Untuk tujuh ruas lain yang juga kami usulkan belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian PU,” ucap Maryosa.

Ketujuh ruas yang masih diusulkan meliputi Bonjor–Sampung sepanjang 1,7 kilometer, Sampung–Tawangrejo 2,7 kilometer, Kaliombo–Sudo 5,3 kilometer, dan Dresi–Sekararum 7,7 kilometer.

Selain itu, terdapat ruas Kedungrejo–Pasarbanggi sepanjang tujuh kilometer, Pamotan–Trembes–Suntri 11,2 kilometer, serta akses Kaliombo menuju kawasan Sekolah Rakyat sepanjang 1,3 kilometer.

Baca Juga:  Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Menurut Maryosa, penentuan prioritas penanganan jalan mempertimbangkan kondisi kerusakan dan kebutuhan konektivitas wilayah, terutama akses yang mendukung mobilitas masyarakat serta kegiatan ekonomi.

Selain dua paket yang kini memasuki tahap pemilihan penyedia, Kabupaten Rembang juga telah mendapatkan penanganan ruas Tireman–Japerejo melalui program IJD dengan nilai sekitar Rp38,44 miliar. Pekerjaan sepanjang 6,71 kilometer tersebut telah selesai pada Mei 2026.

Pemkab Rembang berharap dukungan pemerintah pusat melalui program IJD dapat terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan, sehingga akses masyarakat semakin baik dan aktivitas perekonomian daerah semakin lancar.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat
OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terbaru