Pilarjateng.com, Wonosobo – Chief Financial Officer (CFO) Unicef Java yang berkantor di Surabaya, Ari Rukmantara bersama tim Unicef melakukan audiensi dengan Pemkab Wonosobo, di Ruang Pringgitan Pendopo Bupati Wonosobo, Senin (22/12/2025).
Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan perhatian terhadap isu perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak terutama di Kabupaten Wonosobo.
“Beberapa program yang didukung UNICEF di Wonosobo terlaksana dengan baik diantaranya seperti terkelolanya Organisasi Forkos, angka pernikahan dini menurun, berjalannya layanan kesejahteraan anak dan lain- lain,” imbuhnya.
Rencananya tidak hanya akan menjalankan program Desa Ramah Anak, tetapi juga merambah ke program Pesantren Ramah Anak, dimana kegiatan tersebut bisa mendukung Wonosobo untuk menuju KLA (Kota Layak Anak). Selain itu, Ari menyampaikan, kedepan semua desa di Wonosobo diharapkan bisa ramah anak.
Sementara itu Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan bahwa tidak hanya desa ramah anak, saat ini pesantren ramah anak juga mulai diterapkan di Wonosobo
“Jika di rumah, sekolah, dan lingkungan bermain, kekerasan terhadap anak/bullying mudah dilaporkan ke orangtua ataupun orang terdekat. Tetapi berbeda dengan di pondok pesantren, jika terjadi bullying mereka enggan untuk melaporkan ataupun sulit untuk diungkapkan,” ucapnya.
Menurut Afif, salah satu langkah yang telah dicoba adalah membentuk perkumpulan Ponpes guna memudahkan koordinasi.
“Akhirnya lewat perkumpulan tersebut, kegiatan mulai masuk ke lingkungan pondok pesantren ataupun bisa disebut bahwa pesantren sudah mulai terbuka. Akhirnya program seperti pembenahan septitanc, sanitasi juga sudah masuk ke lingkungan pesantren,” ucap Afif.
Kepala Dinas BPKBPPPA Kabupaten Wonosobo, Dyah Afif menambahkan, melalui Satgas Pondok Pesantren Ramah Anak, diharapkan pesantren ramah anak bisa diterapkan, karena “Ramah Anak” tidak hanya slogan tetapi sebuah keharusan di semua tempat.
Untuk itu, para pengasuh di pesantren juga perlu dibekali ilmu pendidikan/pelatihan “ramah anak”, salah satunya bisa melalui kerjasama dengan UNICEF.
“Pada nyatanya, para mengasuh merasa kewalahan, oleh karena itu mari kita agendakan UNICEF Masuk Pesantren. Rencananya nanti di Hari Santri akan kita launching Pesantren Ramah Anak,” ucap Dyah.
Yuli Arsiyanto, Perwakilan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa dari Provinsi Jawa Tengah telah menggagas Forum Anak Santri dengan menggandeng Kementrian Agama.
“Masing-masing Kabupaten beranggotakan 2 orang, yaitu 1 santri usia dibawah 18 tahun dan 1 pendamping,” ucap Yuli.
Menurutnya, Pemenuhan hak anak, ibarat membangun sebuah pondasi rumah yang kokoh, diperlukan kerja sama dari berbagai ahli bangunan (lintas sektor) dan perhatian terhadap cuaca di sekitar agar anak-anak yang tinggal di dalamnya dapat tumbuh dengan aman dan terlindungi.









