Kejaksaan dan Polri Soroti Kerawanan Anggaran, Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Perencanaan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto hadir sebagai narasumber  dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto hadir sebagai narasumber dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Pilarjateng.com, Magelang – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Teguh Subroto dan Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Minggu (19/4).

Kehadiran kedua narasumber tersebut menjadi bagian dari upaya Lemhannas RI dalam memperkuat pemahaman pimpinan DPRD terhadap penguatan tata kelola pemerintahan daerah melalui penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.

“Penegakan hukum harus mampu mendukung keberhasilan pembangunan melalui pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Untuk itu hukum harus menjadi katalis pembangunan,” tegas Teguh Subroto, dalam paparannya.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Teguh juga menjelaskan bahwa pendekatan penegakan hukum saat ini terus didorong untuk bertransformasi dari yang bersifat reaktif menjadi lebih preventif dan proaktif, dengan mengedepankan fungsi mitigasi risiko serta pendampingan hukum sejak tahap perencanaan.

“Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan telah sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Totok Suharyanto menyoroti tentang potensi kerawanan dalam pengelolaan anggaran daerah yang tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan, tetapi telah bergeser ke tahap perencanaan, khususnya dalam proses pengusulan program dan pengambilan kebijakan anggaran.

Baca Juga:  Satpol PP Rembang Temukan 876 Batang Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan

Totok menjelaskan bahwa fungsi anggaran merupakan salah satu titik strategis yang memiliki kerentanan tinggi apabila tidak didukung oleh integritas, transparansi, serta orientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

“Dalam praktiknya, penyimpangan dapat terjadi ketika perencanaan program tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi hingga kerugian negara. Integritas bukan sekadar pilihan, melainkan fondasi peradaban,” ungkap Totok.

Baca Juga:  Polines Gandeng Universiti Kebangsaan Malaysia Perkuat Kolaborasi Riset Hidrogen dan Energi Terbarukan

Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, khususnya pada fase perencanaan, menjadi langkah kunci dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Kedua narasumber sepakat bahwa penegakan hukum harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menciptakan stabilitas, kepastian, dan kepercayaan publik, serta mendukung iklim pembangunan dan investasi yang sehat di daerah.

Melalui KPPD yang berlangsung pada 15-19 April, Lemhannas RI mendorong para pimpinan DPRD untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan strategis serta mengedepankan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terbaru