Kalimantan Timur Belajar Tata Kelola Tambang ke Pemprov Jateng

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, diwawancarai awak media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Jumat (19/6/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, diwawancarai awak media di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Jumat (19/6/2026).

Pilarjateng.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk belajar tata kelola pertambangan. Salah satunya, mekanisme jaminan reklamasi untuk memastikan lahan bekas tambang dipulihkan dan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (19/6/2026).

Wagub Kaltim, Seno Aji mengatakan, pihaknya datang untuk mempelajari pengelolaan jaminan reklamasi, serta regulasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan atau galian C, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kapolres Demak Resmikan Fasilitas Latihan Menembak Al Fath

Menurutnya, Jawa Tengah dinilai telah memiliki sistem yang lebih tertata, sehingga layak menjadi tempat belajar.

“Jawa Tengah ini sudah tertata baik. Maka kami belajar dan sharing apa yang bisa kami peroleh untuk Kalimantan Timur,” ujarnya.

Menurut Seno, persoalan paling mendesak yang dihadapi daerahnya saat ini, adalah masih adanya aktivitas pertambangan yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara optimal, termasuk reklamasi lahan pascatambang.

Karena itu, Kalimantan Timur tertarik mempelajari mekanisme pengelolaan dana jaminan reklamasi yang diterapkan Jawa Tengah. Dia menilai, langkah Pemprov Jateng yang melibatkan bank daerah dalam pengelolaan dana tersebut, dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Baca Juga:  Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selain itu, Kalimantan Timur juga berencana mempelajari berbagai regulasi yang telah disusun Jawa Tengah, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan gubernur yang mengatur tata kelola pertambangan dan perlindungan lingkungan.

Wagub Jateng, Taj Yasin menyambut baik pertukaran pengalaman antardaerah tersebut. Menurutnya, sektor pertambangan harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan, agar manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas tambang perlu diperkuat, terutama ketika muncul keluhan dari masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga:  OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

“Ketika ada aduan masyarakat dan ternyata tidak baik, harus dikembalikan. Jadi harus direklamasi,” katanya.

Menurut Gus Yasin, reklamasi menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan. Dengan pengelolaan yang baik, lahan bekas tambang dapat dipulihkan, sehingga tidak menjadi beban lingkungan maupun sosial bagi masyarakat di sekitarnya.

“Kita pingin lingkungannya itu biar terkontrol semuanya,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi praktik baik antardaerah dalam upaya memperkuat tata kelola pertambangan, yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga
Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026
Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Karhutla Gunung Lawu Tersisa Satu Titik Api, Gubernur Jateng Minta Relawan Tetap Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Tekan Kemiskinan Sebesar 0,22%, Wonosobo Raih Mandaya Awards 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Berita Terbaru