Polres Wonosobo Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Selokromo

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Selokromo.

Polres Wonosobo Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di SPBU Selokromo.

Pilarjateng.com, Wonosobo – Unit Reaksi Cepat Polres Wonosobo dan Polda Jateng berhasil menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan di SPBU Selokromo, Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Kasus yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) itu berhasil diungkap dalam waktu tiga hari.

Kapolres Wonosobo, AKBP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni RAT, MRA, WW, dan AH. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam waktu tiga hari tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap empat tersangka. Kami juga terus berupaya mengejar dua tersangka DPO,” kata Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:  YPI Al Khoiriyyah Semarang Gelar Kajian Bulanan PERDA, Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis

Aksi kekerasan tersebut terjadi Minggu (9/8/2026), sekitar pukul 23.30 WIB saat supervisor SPBU berada seorang diri di ruang kantor. Tiga pelaku datang dengan menyamar sebagai anggota Resmob dan mengaku hendak memeriksa CCTV terkait dugaan pembegalan.

Saat korban lengah, salah seorang pelaku membekap dan membanting korban. Sedangkan pelaku lainnya menodongkan senjata ke kepala korban serta mengancam akan membunuh korban jika melawan. Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban.

Para pelaku kemudian mengambil uang dari brankas dan laci ruang supervisor serta membawa DVR CCTV. Dalam peristiwa tersebut kerugian sementara mencapai sekitar Rp718 juta.

Setelah beraksi, para pelaku melarikan diri menuju sebuah bengkel di wilayah Banjarnegara. Di tempat tersebut, mereka berganti kendaraan dan membagi hasil kejahatan. Para pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar dan membuangnya ke Sungai Serayu.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

AKBP Ricky juga menjelaskan bahwa aksi tersebut oleh para pelaku telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku disebut sempat melakukan pertemuan dan simulasi pembagian peran sebelum menjalankan aksinya.

“Ini bukan aksi spontan. Mereka sudah melakukan perencanaan, termasuk pembagian peran dan simulasi sebelum mendatangi SPBU,” ujar AKBP Ricky.

Polisi pertama kali menangkap RAT pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. RAT merupakan pemilik bengkel yang diduga membantu menyiapkan sarana dan tempat sebelum maupun setelah aksi.

Baca Juga:  Respons Keluhan Warga, RSUD Rembang Tambah Lahan Parkir untuk Pengunjung

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MRA, WW, dan AH, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda. AH diduga menjadi pelaku yang pertama masuk ke ruang supervisor dan mengambil uang serta barang. WW berperan melakukan kekerasan dan melumpuhkan korban. Sedangkan MRA bertugas mengawasi situasi sekaligus mengelabui petugas keamanan, sementara RAT membantu menyiapkan sarana dan tempat yang digunakan para pelaku sebelum dan setelah aksi.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar dua tersangka lain yang saat ini sudah masuk DPO,” pungkas AKBP Ricky.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru