Sebanyak 62 Kios Pasar Desa Sedo Demak Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran melanda Pasar Desa Sedo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026) malam.

Kebakaran melanda Pasar Desa Sedo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026) malam.

Pilarjateng.com, Demak – Kebakaran melanda Pasar Desa Sedo, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (24/8/2026) malam. Sebanyak 62 kios dilaporkan terdampak dalam kejadian tersebut.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, seorang warga melihat asap dan api dari dalam area kios pasar yang sudah tutup sejak sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga bersama penjaga pasar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Perangkat Desa Sedo kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran, BPBD, dan Kepolisian.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Razia di Rutan Demak

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo bersama anggota mendatangi lokasi. Petugas juga berkoordinasi dengan PLN Kabupaten Demak untuk memutus aliran listrik di sekitar pasar.

Petugas Damkar dan BPBD Demak
berhasil memadamkan api, Selasa (25/8/2026), sekitqr pukul 01.15 WIB,

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan berkoordinasi dengan Damkar, BPBD serta PLN. Langkah ini dilakukan untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar pasar,” kata Kapolsek Demak, Iptu Rudi.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo: Stabilitas Keamanan Fondasi Utama Pertumbuhan Ekonomi

Menurut laporan kepolisian, pasar tersebut memiliki 62 kios berukuran sekitar 2×3 meter. Sebanyak 34 kios di antaranya diketahui ditempati pedagang.

Bangunan kios menggunakan sejumlah material, seperti asbes, galvalum, rangka holo, besi baja, kayu, dan triplek. Kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bangunan serta barang dagangan milik pedagang.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar, dengan rincian sekitar Rp700 juta untuk bangunan dan Rp 500 juta untuk barang dagangan.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik.

“Untuk penyebab kebakaran masih kami dalami. Dugaan sementara berasal dari korsleting listrik,” ujar Iptu Rudi.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru