Peringati Maulid Nabi, Kapolres Demak Ingatkan Personel Jaga Integritas

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Demak mengikuti pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2026.

Anggota Polres Demak mengikuti pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2026.

Pilarjateng.com, Demak – Polres Demak menggelar pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2026. Kegiatan yang diikuti Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, pejabat utama, personel Polres Demak, serta Pengurus Bhayangkari Cabang Demak tersebut berlangsung di Masjid Uswatun Hasanah Polres Demak, Kamis (27/8/2026).

Selain menjadi bagian dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan personel, dengan menghadirkan pendakwah, KH Ahmad Jauhari.

Baca Juga:  OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor

Binrohtal juga diarahkan untuk membentuk karakter anggota agar tetap berpegang pada nilai-nilai agama dalam menjalankan tugas. Sikap istiqomah, kejujuran, kesabaran, dan tanggung jawab dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW diharapkan dapat diterapkan personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Terlebih, anggota Polri berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan sikap profesional sekaligus humanis.

Baca Juga:  Amankan Pilkades Serentak di 166 Desa, Pemkab Wonosobo Siagakan 616 Personel Gabungan

Kapolres Demak, AKBP Samel mengatakan, pembinaan rohani dan mental menjadi salah satu upaya untuk menjaga moral dan integritas personel dalam menjalankan tugas.

“Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap seluruh personel semakin istiqomah dan bertakwa kepada Allah SWT, sehingga mampu menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya,” ucap AKBP Samel.

Baca Juga:  Bupati Wonosobo Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman

Ia menambahkan, nilai-nilai keagamaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembinaan, tetapi diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, termasuk ketika anggota memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Keteladanan Nabi Muhammad SAW hendaknya menjadi pedoman bagi setiap anggota dalam melaksanakan tugas, dengan mengedepankan kejujuran, kesabaran, keadilan, serta sikap humanis. Dengan landasan iman dan ketakwaan, anggota diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, ikhlas, dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kapolres.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru