OJK dan Kemenkes RI Perkuat Ekosistem Asuransi, Dorong Pembiayaan Kesehatan Murah

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 3 September 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan/fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dalam acara Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan/fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9).

Pilarjateng.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan kesehatan yang semakin efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal dan semakin murah kepada masyarakat.

Penguatan ekosistem asuransi kesehatan tersebut diwujudkan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan/fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9).

Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai oleh OJK dan didukung Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.

Task Force KAPJ mendorong koordinasi dan penyelarasan antarpemangku kepentingan untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan serta meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono yang hadir dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan kuat serta meningkatkan pelindungan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kapulaga Dorong Keluarga Naik Kelas dari Keterampilan hingga Akses Pasar

“Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal daripada transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat dan bisa melindungi daripada masyarakat,” ujar Ogi.

Ogi menegaskan bahwa OJK sebagai pengawas perusahaan asuransi akan terus mendorong penguatan ekosistem tersebut sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik.

“Dan kami sebagai pengawas daripada perusahaan asuransi akan terus mendorong ekosistem ini akan menjadi lebih baik sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar dari masyarakat dan tentunya kontribusi daripada asuransi komersial akan lebih meningkat,” kata Ogi.

Baca Juga:  Malam Puncak HUT RI ke-81 di Pondok Majapahit 1 Mranggen Meriah, Varen Keren Mainkan Tari Jaranan

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan untuk menciptakan pembiayaan yang semakin efisien dan ekosistem yang berkelanjutan.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan. Jadi bisa berkembang dengan normal dan sustainable,” ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa peningkatan peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran langsung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, koordinasi antara perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu terus diperkuat, termasuk melalui pertukaran data dan penyelarasan mekanisme pembayaran.

Sebagai bentuk implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi yang terlibat dalam penandatanganan PKS terdiri atas AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi, Kapolres Demak Ingatkan Personel Jaga Integritas

Sementara itu, tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit yang terlibat terdiri atas Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Melalui kerja sama tersebut, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam proses layanan antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit.

Task Force KAPJ selanjutnya akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi antarpenyelenggara jaminan serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat implementasi KAPJ.

Sinergi antara kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan dapat mendukung terbentuknya ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan
Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo
Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal
Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga di Triwulan III 2026
Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang
Pelajar di Demak Tewas Akibat Luka Tusuk, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
P4N Lemhannas RI Kaji Ketahanan Energi Wonosobo

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:52 WIB

Tawuran Pelajar di Demak Berujung Maut, Empat Anak Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 18:32 WIB

Polres Demak dan Wartawan Salurkan Air Bersih ke Ponpes Giri Kesumo

Jumat, 11 September 2026 - 09:54 WIB

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 10 September 2026 - 23:58 WIB

Pemkab Wonosobo Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

Waka BGN Ancam Tutup Permanen SPPG Tak Layak di Rembang

Berita Terbaru

Tim Gabungan kembali menggelar operasi rokok ilegal di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (10/9/2026).

Daerah

Tim Gabungan Wonosobo Amankan 2.188 Batang Rokok Ilegal

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:54 WIB