Pemprov Jateng Siapkan Langkah agar Pekerja Kena PHK Bisa Kembali Bekerja

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 4 September 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (kanan) saat diwawancarai wartawan, Kamis (3/9).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (kanan) saat diwawancarai wartawan, Kamis (3/9).

Pilarjateng.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap mendampingi 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat efisiensi perusahaan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak para pekerja tetap terpenuhi.

“Kami melakukan pendampingan untuk mengawal hak-hak para buruh,” kata Taj Yasin, seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, di Gedung Berlian Kota Semarang, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum

Dia menegaskan, Pemprov Jateng akan mengawal pemenuhan hak pekerja dari perusahaan yang mengalami persoalan ketenagakerjaan. Sebab, sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memberikan hak kepada pekerja yang dilakukan PHK.

Di sisi lain, Pemprov Jateng juga tengah menyiapkan langkah untuk mempertemukan para pekerja terdampak PHK, dengan perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja.

Baca Juga:  Polres Demak Ajak Pelajar Perkuat Karakter melalui Nilai Pancasila

Taj Yasin menyampaikan, langkah tersebut masih didalami dan dikoordinasikan. Menurutnya, para pekerja PT SGS memiliki pengalaman kerja yang menjadi modal penting untuk kembali mendapatkan pekerjaan.

Karenanya, Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan baru maupun perusahaan yang tengah melakukan pengembangan usaha, agar dapat membuka peluang kerja bagi para pekerja terdampak PHK.

Baca Juga:  OJK dan Pemprov Jateng Perkuat Akses Pembiayaan Hijau Bagi Industri Kecil dan Menengah

Pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut, agar para pekerja mendapatkan pendampingan terkait hak-haknya, serta memiliki peluang untuk kembali bekerja setelah terkena PHK.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru