Cegah Karhutla, Polsek Karangawen Gencarkan Edukasi Warga di Sekitar Kawasan Hutan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 7 September 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangawen memasang pengumuman larangan untuk tidak melakukan pembakaran sampah di Sekitar Kawasan Hutan.

Polsek Karangawen memasang pengumuman larangan untuk tidak melakukan pembakaran sampah di Sekitar Kawasan Hutan.

Pilarjateng.com, Demak – Memasuki musim kemarau, Polsek Karangawen Polres Demak menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut menyasar warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Minggu (6/9/2026).

Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan sambang dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Wonosekar Polsek Karangawen Bripka Triono bersama Sudarmanto, pegawai Perhutani Karangawen.

Baca Juga:  Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Triono mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di lahan terbuka maupun lokasi yang banyak terdapat material kering dan mudah terbakar.

Selain itu, para petani dan warga diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar rumput, jerami, maupun sisa tanaman kering. Pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu api merembet ke lahan lain hingga kawasan hutan dan permukiman.

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

“Memasuki musim kemarau, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan,” ujar Bripka Triono.

Menurutnya, pencegahan kebakaran membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Baca Juga:  OJK dan Pemprov Jateng Perkuat Akses Pembiayaan Hijau Bagi Industri Kecil dan Menengah

Selain memberikan edukasi, Polsek Karangawen juga terus membangun koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Perhutani dan unsur penanggulangan bencana, guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Upaya pencegahan sejak dini diharapkan mampu meminimalkan potensi kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman selama musim kemarau.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru