Satpol PP Rembang dan Bea Cukai Sita 1.716 Batang Rokok Ilegal di Tiga Lokasi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 September 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Rembang bersama Kantor Bea Cukai Kudus, TNI, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar operasi penindakan barang kena cukai ilegal, Selasa (8/9/2026).

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Rembang bersama Kantor Bea Cukai Kudus, TNI, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar operasi penindakan barang kena cukai ilegal, Selasa (8/9/2026).

Pilarjateng.com, Rembang – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang bersama Kantor Bea Cukai Kudus, TNI, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menggelar operasi penindakan barang kena cukai ilegal, Selasa (8/9/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 1.716 batang rokok ilegal dari tiga lokasi berbeda.

Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Polres Rembang, Kodim 0720/Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Rembang, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.

Baca Juga:  Resmob Polres Demak Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang, Karnen, mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengumpulan informasi yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan di lapangan.

Penyisiran dilakukan secara terukur di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Rembang, Sulang, dan Bulu.

“Dari hasil penyisiran di tiga lokasi tersebut, kami mengamankan 1.716 batang rokok ilegal. Modus pelanggaran yang ditemukan dominan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Karnen dalam keterangan resminya, Selasa (8/9).

Baca Juga:  Ribuan Pelari Ikuti AHY Run Semarang 2026

Menurutnya, barang bukti terbanyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bulu. Penindakan dilakukan di dua titik di Kecamatan Rembang dan satu titik di Kecamatan Bulu.

Sementara itu, salah seorang pedagang eceran di Kecamatan Bulu, Ina, mengaku belum memahami bentuk pelanggaran terkait penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Ia menuturkan, rokok tersebut diperoleh dari penyuplai atau sales yang berkeliling menawarkan barang dagangan.

“Saya baru paham kalau pita cukainya salah peruntukan setelah dijelaskan oleh petugas Bea Cukai. Saya menerima dari sales dalam keadaan sudah ada pita cukainya, jadi saya kira resmi,” tutur Ina.

Baca Juga:  Inovasi Biodrying RDF Antar Solusi Bangun Indonesia Raih ASEAN Energy Awards 2026 di Filipina

Karnen menegaskan, kegiatan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan di bidang cukai.Seluruh barang bukti hasil operasi gabungan selanjutnya diserahterimakan kepada Kantor Bea Cukai Kudus untuk proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru