Satreskrim Polres Demak Tangkap Empat Orang Pelaku Judi

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang pelaku judi di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Rabu (12/3/2025).

Empat orang pelaku judi di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Rabu (12/3/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil mengungkap kasus perjudian di Desa Wonosekar, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Rabu (12/3/2025). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kusenimenjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya permainan judi jenis kartu domino dengan taruhan uang di sebuah warung kopi di Desa Wonosekar.

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa KKN UPGRIS Siap Bentengi Desa dari Narkoba

“Petugas selanjutnya melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pelaku, yaitu NH (60), A (61), SW (60), dan ST (65), semuanya warga Desa Wonosekar,” jelas AKP
Kuseni saat gelar perkara di Polres Demak, Jum’at (14/3/2023).

Baca Juga:  OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK,  Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 309.000,-, satu set kartu domino, dan sebuah meja (MMT) yang digunakan untuk bermain judi.

“Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” imbunya

Baca Juga:  OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri

“Jangan biarkan judi menghancurkan impian Anda dan keluarga. Pikirkanlah masa depan yang cerah dan bebas dari jeratan judi. Pilihlah kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga Anda,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru