PLN Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Paska Idul Fitri

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Sugeng Widodo.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Sugeng Widodo.

Pilarjateng.com, Semarang – Belakangan marak tersiar kabar di media sosial mengenai kenaikan tagihan listrik yang dialami beberapa Pelanggan paska stimulus diskon tarif listrik 50% yang diberikan Pemerintah pada Januari dan Februari 2025.

PLN tegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik, adapun kenaikan tagihan yang terjadi murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian listrik oleh Pelanggan, terutama saat libur sekolah dan momentum Puasa Ramadan.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Sugeng Widodo mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir sebab paska diskon 50% tersebut tarif PLN tetap sama.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Polres Demak Gelar Latihan Menembak

“Tidak ada kenaikan tarif, kenaikan tagihan pada beberapa Pelanggan murni disebabkan kenaikan pemakaian. Hal ini tercatat secara teknis pada kWH meter listrik Pelanggan secara faktual,” jelas Sugeng, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Sugeng, pemakaian di saat puasa pada bulan Maret naik dikarenakan pola pemakaian listrik yang bertambah, dikarenakan banyak masyarakat yang bangun beraktivitas sejak pukul 02.30 WIB dini hari. Selain itu menurutnya, saat libur sekolah anak-anak tinggal di rumah sehingga pemakaian listrik secara langsung juga ikut naik.

Baca Juga:  Jateng dan Fujian Tiongkok Teken Dua Kesepakatan Strategis

Sugeng juga menyampaikan,  Pelanggan Listrik Paska Bayar dapat melakukan pengecekan pemakaian listrik secara up to date melalui menu “Token dan Pembayaran” pada aplikasi PLN Mobile.

“Pada menu ini terdapat fitur “Riwayat Penggunaan” dimana Pelanggan dapat melihat berapa Kilo Watt Hour (KWH) listrik yang dipakai pada tiap periode bulannya, KWH merupakan satuan listrik yang disalurkan/dibayar oleh Pelanggan,” ujarnya.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR

Khusus untuk Pelanggan Listrik Prabayar/Token Pelanggan dapat mengakses fitur “Riwayat Pembelian Token”. Namun cepat atau lambatnya token listrik habis tetap dipengaruhi intensitas pemakaian listrik di rumah/ bangunan milik Pelanggan.

“Aplikasi PLN Mobile dapat didownload secara gratis melalui google playstore maupun appstore,” ungkap Sugeng.

“Jika masih belum jelas Pelanggan dapat datang langsung ke Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan terdekat, Petugas kami akan menjelaskan secara detail mengenai riwayat pemakaian Pelanggan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten
Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

Tugu Identitas Rembang Segera Dibangun, Jadi Penanda Gerbang Kabupaten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Berita Terbaru