Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo meninjau layanan prioritas pencairan Jaminan Hari Tua yang dibuka di dalam PT Sritex, Rabu (5/3/2025).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo meninjau layanan prioritas pencairan Jaminan Hari Tua yang dibuka di dalam PT Sritex, Rabu (5/3/2025).

Pilarjateng.com, Sukoharjo – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan memberikan kemudahan melalui layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini merupakan wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit sekalipun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam kunjungannya meninjau layanan prioritas yang dibuka di dalam PT Sritex tersebut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan ini merupakan wujud kepedulian dalam melihat kondisi yang saat ini sedang terjadi.

“BPJS Ketenagakerjaan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh PT Sritex yang berujung pada PHK terhadap ribuan pekerjanya. Sebagai bentuk hadirnya negara dan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, kami pastikan bahwa seluruh karyawan PT Sritex akan mendapatkan hak mereka, khususnya dalam pencairan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya Rabu (5/3/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa pekerja yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” tegasnya.

Baca Juga:  OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Kunjungan Anggoro ke perusahaan yang pernah merajai industri tekstil internasional ini dilakukan bersama Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Wakil Bupat, Eko Sapto Purnomo.

Berdasarkan data, lebih dari 10 ribu pekerja PT Sritex dan anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam lima program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk melaksanakan layanan klaim JHT secara prioritas sebanyak 1.000 pekerja setiap harinya.  Pelayanan yang diberikan dibuka sejak pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

“Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dan memberikan kemudahan bagi para pekerja dalam mengakses hak mereka sehingga bebas cemas,” ucap Anggoro.

Selain itu, lanjut Anggoro, bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan akan mendapatkan manfaat berupa manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal enam bulan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dan juga mendapat manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru yang keduanya akan diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Pensiunan PNS Dapat Transferan Dobel Bulan Juni 2026

“Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainnya,” ungkap Anggoro.

“Seluruh manfaat ini diharapkan mampu menjaga agar pekerja dan keluarganya tetap dapat hidup layak dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” pungkasnya.

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi mengucapkan apresiasi atas kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari raya Idulfitri.

“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran. Respon BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima,” ucap Supartodi.

Baca Juga:  Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

Menutup kunjungan tersebut, Bupati Etik Suryani turut menyampaikan,  bahwa layanan yang diberikan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi yang memprihatinkan.

“Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya,” ungkapnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima,” pungkas  Etik.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengawal kelancaran pencairan JHT agar seluruh proses berjalan dengan mudah, cepat, dan transparan. Yaitu dengan menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap pekerja, terutama dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Ia mengingatkan bahwa risiko kehilangan pekerjaan bisa terjadi pada siapa saja, sehingga jaminan sosial harus menjadi prioritas bagi semua pihak.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Appeninc, VID dan Sensenowai
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis
BPD Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional
Pengecoran Rupang Budha Nusantara, Tandai Peringatan Setengah Abad Sangha Theravada Indonesia
Pensiunan PNS Dapat Transferan Dobel Bulan Juni 2026
Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan Good Mining Practice Award Provinsi Jawa Tengah 2026
OJK: Industri Perbankan Syariah Tumbuh Solid

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:19 WIB

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:11 WIB

Bagikan Dividen 329,3 M, Solusi Bangun Indonesia Lanjutkan Transformasi Bisnis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12 WIB

BPD Tetap Tumbuh Solid di Tengah Persaingan Industri Perbankan Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Pengecoran Rupang Budha Nusantara, Tandai Peringatan Setengah Abad Sangha Theravada Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pensiunan PNS Dapat Transferan Dobel Bulan Juni 2026

Berita Terbaru