BNNPJateng Ajak Ibu-Ibu PKK Lawan Narkoba dari Dapur Keluarga

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat dan  Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin (tengah) usai menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat dan Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin (tengah) usai menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga.

Pilarjateng.com, Semarang — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah dan Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis keluarga. Kegiatan ini berlangsung di Aula Teratai, Gedung BALATKOP UKM Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/5/2025).

Penandatanganan kerja sama ini dirangkaikan dengan kegiatan penguatan peran keluarga sebagai lini pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, jajaran pengurus PKK, serta perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Hj. Nawal Arafah Yasin menegaskan pentingnya peran keluarga dan kader PKK dalam menanggulangi persoalan narkoba di lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Juga:  BNNP Jateng dan Forkopimda Demak Deklarasikan GASPOL ANANDA BERSINAR

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk ibu-ibu PKK sebagai ujung tombak keluarga,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa peran PKK sangat vital karena ibu adalah ruh dari sebuah keluarga. Jika ibunya kuat, maka keluarga akan kuat. Dan jika keluarga kuat, bangsa pun akan kuat.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Agus Rohmat dalam paparannya menegaskan, bahwa kondisi darurat narkoba di Indonesia juga tercermin di Jawa Tengah.

“Diperkirakan ada sekitar 195.000 penduduk Jawa Tengah yang telah terpapar narkoba. Lebih mengkhawatirkan lagi, sekitar 2% di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa. Ini adalah ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Entaskan Kemiskinan, BAZNAS Salurkan Rp830 Juta untuk Masyarakat Wonosobo

Kerja sama ini dilandasi oleh semangat kolaborasi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 105 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama. Bahkan dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, disebutkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi program pertama dalam 10 Program Pokok PKK, yaitu penghayatan dan pengamalan Pancasila.

Lebih lanjut Brigjen Pol. Agus Rohmat menjelaskan bahwa kerja sama ini juga sejalan dengan Asta Cita Nomor 7 Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Salah satu wujud nyata dari kerja sama ini adalah kegiatan rutin penyebarluasan informasi P4GN dalam pertemuan bulanan PKK sejak September 2023. Hasilnya, dalam setiap bulan, sekitar 300.000 orang masyarakat Jawa Tengah mendapatkan paparan materi P4GN melalui jaringan PKK.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Pemkab Rembang Siapkan Skema Bundling PBB dan Pajak Kendaraan

“Upaya ini dapat mempercepat penyebarluasan informasi bahaya narkoba hingga ke lingkungan terkecil. Keluarga adalah benteng utama. Jika TP PKK, kelompok PKK, dan Dasawisma di seluruh wilayah Jawa Tengah bergerak bersama, kita akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan Jawa Tengah Bersinar—bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Dalam sesi materi tambahan, Dr. Andina Elok Puri Maharani, dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah menekankan pentingnya positive parenting sebagai pendekatan pengasuhan yang mampu membentuk ketahanan keluarga terhadap pengaruh negatif, termasuk narkoba.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung
Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang
Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng
Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang
10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas
Diduga Jalankan Investasi Bodong, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Snatboost
Pemkab Rembang Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemda Melalui Pembayaran Elektronik
Masa Kerja PPPK Pemkab Rembang Tahap 2 Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:02 WIB

Demang Ngantor Deso, Dekatkan Pelayanan Publik Kepada Warga Jragung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:02 WIB

Sosialisasi Program JKN Meriahkan Hari Jadi ke-285 Kabupaten Rembang

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Wonosobo Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima dari Kapolda Jateng

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:11 WIB

Polres Wonosobo Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Watumalang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

10 PNS Pemprov Jateng Raih Beasiswa S2 dan S3 Skema “Cost Sharing” Bappenas

Berita Terbaru