Curi Mobil Pakai Kunci Duplikat, Warga Kalisari Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 29 April 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (tengah) saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa, (29/4/2025).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha (tengah) saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa, (29/4/2025).

Pilarjateng.com, Demak – Seorang warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, bernama Sahal Mahfud (26) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak karena mencuri mobil milik saudaranya sendiri, Muslikin (47). Pelaku menggunakan modus membuat duplikat kunci untuk membawa kabur mobil korban.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku meminjam mobil korban pada 8 Maret 2025 dengan alasan untuk mengantar orang tuanya ke Semarang. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membuat duplikat kunci sebelum mengembalikan mobil.

Baca Juga:  Pemkab Rembang dan TNI AD Tanam Seribu Mangrove di Pasar Banggi

Beberapa minggu kemudian, tepatnya pada Jumat malam (28/3), pelaku mengikuti korban yang sedang pergi salat malam ke Masjid Agung Demak. Saat mobil diparkir di depan Kejaksaan Negeri Demak, pelaku langsung mengambil mobil dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan. Mobil tersebut kemudian disembunyikan sementara di Terminal Demak.

Baca Juga:  UMKM Jateng Berkontribusi Investasi 20 Persen

Korban yang kebingungan karena mobilnya hilang langsung melapor ke Polres Demak. Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Reserse Mobile (Resmob), polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan mobil curian.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Demak, Selasa, (29/4/2025).

Baca Juga:  Pemkab Rembang Salurkan 13 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih

“Korban, Muslikin, mengaku tak menyangka karena pelaku adalah saudaranya sendiri. Ia pun berterima kasih kepada Polres Demak karena mobilnya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya,” imbuh kapolres.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru