Demak Raih Nilai 739,98 dalam Verifikasi Administrasi Evaluasi KLA 2026

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 1 September 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan (tengah) saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026).

Plt. Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Agus Herawan (tengah) saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026).

Pilarjateng.com, Demak – Kabupaten Demak memperoleh nilai 739,98 dalam hasil verifikasi administrasi Evaluasi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Agus Herawan, saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang digelar di Aula Lantai 2 Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Selasa (1/9/2026).

Agus menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, Kabupaten Demak memperoleh nilai 739,98 atau 74 persen dari nilai maksimal 1.000. Nilai tersebut terdiri atas komponen kelembagaan sebesar 122,78, Kluster I sebesar 89,50, Kluster II sebesar 89,50, Kluster III sebesar 136,00, Kluster IV sebesar 79,00, Kluster V sebesar 137,90, serta Kelana/Dekela sebesar 85,30.

Baca Juga:  Rotasi Pejabat Polres Wonosobo, Kapolres Minta Kinerja Satuan Ditingkatkan

Sebelumnya, Kabupaten Demak memperoleh nilai 909,28 dalam evaluasi mandiri. Selanjutnya, sesuai surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tertanggal 11 Agustus 2026 tentang jadwal penyampaian bukti dukung Evaluasi KLA 2026, Kabupaten Demak mendapatkan jadwal penyampaian bukti dukung pada 8-9 September 2026.

Menurut Agus, evaluasi KLA tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai. Lebih penting dari itu adalah bagaimana komitmen tersebut diwujudkan melalui aksi nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Yang terpenting bukan sekadar nilai, tetapi komitmen dan aksi nyata dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak,” kata Agus.

Ia menambahkan, upaya perlindungan anak menjadi semakin penting mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Demak. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 34 kasus pada 2024 menjadi 71 kasus pada 2025.

Baca Juga:  OJK Setujui Penggabungan Dua BPR di Magelang

Kasus pencabulan dan persetubuhan anak tercatat meningkat dari 19 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus pada 2025. Sementara kasus kekerasan fisik terhadap anak meningkat dari 8 menjadi 10 kasus dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dari 7 menjadi 8 kasus. Pada 2025 juga tercatat satu kasus KDRT/penelantaran anak.

Selain kekerasan, persoalan perkawinan anak juga masih menjadi perhatian. Pada 2024 tercatat sebanyak 271 anak, meningkat menjadi 272 anak pada 2025, sedangkan hingga 31 Agustus 2026 tercatat sebanyak 196 anak.

Agus juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi anak di tengah perkembangan digitalisasi. Permasalahan tersebut antara lain munculnya generasi yang cenderung instan atau dikenal sebagai generasi stroberi, penyalahgunaan narkoba, obesitas, kecanduan gawai, judi online, gangguan kesehatan mental, hingga pornografi dan eksploitasi anak di ruang digital.

Baca Juga:  HUT TNI Ke-81, Kapolres Demak Sambangi Dandim 0716

“Dari data kekerasan, perkawinan anak, serta berbagai permasalahan anak di era digitalisasi, mari bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi di wilayah masing-masing untuk melindungi anak-anak,” ungkapnya.

Menurutnya, anak-anak saat ini merupakan generasi emas dan menjadi bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak membutuhkan komitmen serta sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha maupun media.

“Anak-anak saat ini adalah generasi emas, masa depan bangsa. Kualitas bangsa ini ditentukan oleh anak-anak kita saat ini,” pungkasnya.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru