DPR Apresiasi Pemkab Rembang yang Telah Sukses Capai Status UHC

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto di acara sosialisasi Program JKN di Rembang, Senin (13/7).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto di acara sosialisasi Program JKN di Rembang, Senin (13/7).

Pilarjateng.com, Rembang – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Rembang yang berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Capaian 99 persen penduduk Rembang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, menurutnya bukanlah hal yang mudah.

Edy mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari komitmen Pemkab yang tetap mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran BPJS bagi masyarakat miskin, meski kondisi transfer ke daerah mengalami penurunan. Ia menilai langkah tersebut patut diapresiasi karena menjamin kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

“Meskipun TKD turun, pemerintah daerah masih menyisakan anggaran untuk PBI daerah bagi masyarakat miskin. Itu yang perlu kita apresiasi,” ujar Edy saat sosialisasi Program JKN di Rembang, Senin (13/7).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan masyarakat penting agar peserta yang berhak, khususnya warga miskin yang kepesertaannya nonaktif, dapat segera diaktifkan kembali.

Baca Juga:  OJK Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Cetak Duta Literasi Keuangan di Jateng

Edy menegaskan jangan sampai masyarakat miskin yang sedang sakit harus mengeluarkan biaya sendiri karena tidak terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI). Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan kondisi tersebut agar dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IX DPR RI, khususnya Edy Wuryanto, dalam menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan tersebut dinilai membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan JKN.

Baca Juga:  PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga terus menggalakkan upaya promotif dan preventif melalui kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Masyarakat diimbau membiasakan olahraga, mengonsumsi makanan bergizi, serta beristirahat cukup. Agar penyakit degeneratif seperti gagal ginjal dan penyakit jantung dapat dicegah, dengan demikian diharapkan pembiayaan JKN bisa lebih efektif,” ujar Nuzuludin.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam
OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Polres Demak Gelar Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Berita Terbaru