Masyarakat Rembang Setelah Daftar BPJS Kesehatan Kini Langsung Dapat Dilayani Tanpa Harus Menunggu Satu Bulan

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang sedang melayani masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta.

Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Rembang sedang melayani masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta.

Pilarjateng.com, Rembang – Masyarakat Kabupaten Rembang kini dapat langsung menikmati layanan BPJS Kesehatan setelah mendaftar, tanpa harus menunggu masa aktivasi selama satu bulan seperti sebelumnya. Kemudahan ini diperoleh seiring dengan kembalinya status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang resmi disandang Kabupaten Rembang mulai Selasa (7/10/2025).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen nyata Bupati Harno dan Wakil Bupati M. Hanies Cholil Barro’ dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sejak dilantik pada Februari lalu. Rembang juga menjadi satu-satunya kabupaten di eks Karesidenan Pati yang kembali meraih status UHC Prioritas.

Baca Juga:  Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Magento

“Sekarang Rembang sudah UHC Prioritas lagi. Untuk yang tidak aktif bisa konsultasi ke Dinas Kesehatan atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Bupati Harno, saat meninjau proyek pembangunan jalan Pasedan–Ngotoko, belum lama ini.

Menurut Bupati, sejumlah pekerjaan rumah telah diselesaikan untuk meraih kembali status tersebut. Langkah itu mencakup pelunasan premi BPJS Kesehatan yang sempat menunggak beberapa bulan serta peningkatan angka kepesertaan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan.

“Kalau ada yang belum aktif, bisa langsung komunikasi dengan Dinas Kesehatan atau datang ke MPP di utara alun-alun Rembang,” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Atlet Dayung Tenggelam Saat Berlatih di Sungai Laes Pemalang

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii, menjelaskan bahwa setelah APBD Perubahan 2025 disahkan dan DPA ditetapkan, pihaknya segera melunasi seluruh tunggakan premi BPJS Kesehatan dari April hingga September 2025.

“Untuk tingkat kepesertaan sudah mencapai 99,5 persen, dengan keaktifan peserta mencapai 82,01 persen. Kita juga sudah tidak memiliki tunggakan premi, dan insyaallah anggaran sampai akhir tahun sudah tersedia,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang status BPJS-nya tidak aktif, termasuk yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun dinonaktifkan, dr. Ali memastikan warga tidak mampu akan langsung didaftarkan ke program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBPU Pemda).

Baca Juga:  Tidak Bisa Berenang, Seorang Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Sengkarang Pekalongan

“Misalnya ada warga dirawat di rumah sakit dan ternyata status BPJS-nya nonaktif, maka hari itu juga akan langsung didaftarkan dan diaktifkan. Tidak perlu keluar uang dari pasien,” tegasnya.

Sebagai catatan, pada akhir 2024, status UHC Prioritas sempat terlepas dari Kabupaten Rembang akibat turunnya tingkat kepesertaan BPJS di bawah 98 persen dan keaktifan peserta di bawah 81 persen, ditambah adanya tunggakan premi oleh Pemkab Rembang kala itu.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang
Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan
Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional
Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak
Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
Warga Kumendung Rembang Sembelih Sapi Kurban Bantuan Presiden Seberat 1 Ton Lebih
Idul Adha 1447 H, Polres Demak Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:37 WIB

Puluhan Pesepakbola Cilik Ikuti Festival FORSGI di Stadion Krida Rembang

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Demak Sita 324 Botol Miras dalam Razia di Tiga Kecamatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:55 WIB

Dua Jabatan Strategis di Polres Demak Berganti, Kapolres Dorong Kinerja Profesional

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:14 WIB

Dua Pria Diamankan dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Demak

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:21 WIB

Solusi Bangun Indonesia Salurkan 21 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat di Cilacap

Berita Terbaru