OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Pilarjateng.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus tumbuh menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam siaran persnya, Selasa (2/6/2026) menyampaikan bahwa dinamika ekonomi di tingkat global maupun regional merupakan tantangan bagi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS.

Perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan yang juga semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank.

BPR dan BPRS menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil yang diiringi dengan potensi peningkatan risiko kredit atau pembiayaan.

Menurut Dian, untuk menjawab berbagai tantangan tersebut serta menindaklanjuti amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 guna mewujudkan BPR dan BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.

Roadmap ini merupakan acuan BPR dan BPRS dalam merumuskan strategi bisnis yang resilien agar dapat mempertahankan kinerja dan eksistensinya. Roadmap difokuskan pada empat pilar yaitu Penguatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan.

Baca Juga:  TMMD, Wujud Nyata Sinergi TNI-Polri, Pemda dan Masyarakat dalam Membangun Desa

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.

Kinerja Positif Industri BPR dan BPRS
Industri BPR dan BPRS tetap tumbuh positif dengan indikator keuangan yang baik dan terjaga. Sampai dengan Maret 2026, total aset BPR dan BPRS mengalami pertumbuhan sebesar 3,70 persen year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp236,69 triliun.

Adapun penyaluran kredit/pembiayaan industri BPR dan BPRS dapat tumbuh sebesar 2,83 persen yoy menjadi sebesar Rp176,96 triliun, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen yoy menjadi sebesar Rp165,49 triliun.

Kinerja ini juga didukung dengan ketahanan permodalan yang relatif kuat untuk menopang risiko dengan rasio CAR agregat industri BPR dan BPRS sebesar 27,20 persen, atau berada cukup jauh di atas ketentuan regulator.

Industri BPR dan BPRS terus berupaya memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan manajemen dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit, pelaksanaan monitoring pasca- pencairan secara intensif, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Demak Rotasi Sejumlah Jabatan Strategis, Kapolres Tekankan Adaptasi dan Sinergitas

Secara geografis dan kultural, BPR dan BPRS merupakan lembaga jasa keuangan yang lebih dekat dalam pemberian akses keuangan kepada pelaku UMKM, sejalan dengan amanat UU P2SK bahwa BPR dan BPRS memiliki fokus untuk memberikan layanan keuangan kepada UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya.

Penyaluran kredit/pembiayaan UMKM oleh BPR dan BPRS tetap tumbuh dan terjaga kualitasnya, dengan porsi penyaluran mencapai 50,07 persen dari total kredit/pembiayaan pada posisi Maret 2026.

Meskipun telah memiliki komposisi yang cukup tinggi, penyaluran kredit/pembiayaan tersebut dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui kerjasama dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta dengan berpartisipasi aktif dalam pembiayaan yang terkait dengan program OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) dan kredit/pembiayaan sektor pertanian (K/PSP).

OJK senantiasa mendorong ketahanan dan kontribusi industri BPR dan BPRS dalam perekonomian di wilayahnya melalui kebijakan pemenuhan modal inti minimum dan konsolidasi, sehingga diharapkan industri BPR dan BPRS mampu untuk menghadapi tantangan dan tuntutan dari dinamika perekonomian dan persaingan industri perbankan.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Seorang Ayah Terhadap Anak Kandungnya

Sampai dengan akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS serta lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK. Selain itu, sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bagi BPR dan BPRS yang belum memenuhi telah ditempuh upaya aksi korporasi antara lain penambahan modal disetor dan/atau konsolidasi.

Melalui langkah-langkah tersebut, tujuan penguatan industri BPR dan BPRS diharapkan dapat dicapai.
Untuk mendukung lebih jauh penguatan peran perbankan di daerah, OJK senantiasa mendorong sinergi BPR dan BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam bentuk konsolidasi BPR dan BPRS yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah di bawah BPD.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perbankan terhadap penyaluran kredit untuk level mikro dan meningkatkan kualitas penerapan tata kelola di BPR dan BPRS, sehingga dapat memperkuat struktur perekonomian daerah sekaligus menopang daya saing nasional.

Bersama para pemangku kepentingan terkait, OJK akan senantiasa mendukung implementasi Roadmap melalui berbagai upaya strategis agar industri BPR dan BPRS tumbuh semakin baik dan memiliki peran optimal untuk ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan
OJK Buka Pos Pengaduan Investasi Bodong di Purwokerto
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Demak Resmikan Sumur Bor untuk Warga Solondoko
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Jateng Ingatkan Jemaah Jaga Kemabruran
Hari Lahir Pancasila, Momentum Perkuat Integritas dan Semangat Antikorupsi di Wonosobo
OJK Gandeng Fatayat NU Jateng Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyraakat
PLN Berikan Dukung Kelistrikan Andal pada Puncak Perayaan Waisak 2026
Warga Desa Brambang, Kabupaten Demak Tolak Perjudian di Lingkungannya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:01 WIB

Malam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Menko Polkam: Persaingan Harus Dijaga untuk Kemajuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:45 WIB

OJK Buka Pos Pengaduan Investasi Bodong di Purwokerto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:54 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Demak Resmikan Sumur Bor untuk Warga Solondoko

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:08 WIB

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Jateng Ingatkan Jemaah Jaga Kemabruran

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:08 WIB

Hari Lahir Pancasila, Momentum Perkuat Integritas dan Semangat Antikorupsi di Wonosobo

Berita Terbaru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nasional

OJK Buka Pos Pengaduan Investasi Bodong di Purwokerto

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:45 WIB