Operasi Pekat, Satuan Samapta Polres Demak Amankan 354 Botol Arak

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta Polres Demak mengamankan 354 botol besar minuman keras jenis arak dari sebuah tempat kos di Dukuh Sidorawuh, Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Minggu (11/10) dini hari.

Satuan Samapta Polres Demak mengamankan 354 botol besar minuman keras jenis arak dari sebuah tempat kos di Dukuh Sidorawuh, Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Minggu (11/10) dini hari.

Pilarjateng.com, Demak – Satuan Samapta Polres Demak mengamankan 354 botol besar minuman keras jenis arak dari sebuah tempat kos di Dukuh Sidorawuh, Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Minggu (11/10) dini hari. Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan lokasi penyimpanan minuman keras.

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kepala Satuan Samapta Polres Demak, AKP Setyo dengan melibatkan personel Unit Turjawali dan Dalmas. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Wonosobo Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setyo mengatakan, petugas menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memeriksa dugaan penyimpanan minuman keras sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi kami dalam mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas. Karena itu, setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Setyo, di Mapolres Demak, Selasa (13/10/2206).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan 354 botol besar arak. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Demak untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Petugas juga menerbitkan surat tanda penitipan barang yang ditandatangani oleh pihak terkait bersama tokoh masyarakat setempat. Administrasi tersebut menjadi bagian dari penanganan barang yang diamankan selama kegiatan razia.

Setyo mengatakan, razia minuman keras merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan untuk mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurut dia, penanganan gangguan kamtibmas membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi yang jelas mengenai lokasi dan aktivitas yang dicurigai dapat membantu petugas menentukan langkah penanganan secara tepat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada kepolisian. Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini terus terjalin sehingga potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sesuai ketentuan,” kata Setyo.

Baca Juga:  Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris

Razia tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan tertib. Apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera sampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” tutur Setyo.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis
Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026
Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi
OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal
Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
Menteri Hukum Tutup Kongres XXIV INI, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Notaris
Pasti Ada Solusi Episode 22 Digelar di Semarang, Menkum: Kementerian Hukum Hadir sebagai Pelayan Masyarakat
OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OJK Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal Melalui Tiga Langkah Stategis

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Polres Wonosobo Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Demak Gelar Operasi Patuh Candi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:24 WIB

OJK Jatuhkan Denda RP2,52 Triliun Terhadap Pelaku Pelanggaran Pasar Modal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Wakapolres Demak Pimpin Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan Polisi dengan Masyarakat

Berita Terbaru