Pemkab Rembang Perkuat Penerangan Jalan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Rembang sedang memasang tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Kementerian Perhubungan.

Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Rembang sedang memasang tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Kementerian Perhubungan.

Pilarjateng.com, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat penerangan jalan di wilayah yang belum memiliki penerangan memadai secara bertahap. Pada 2026 ini ratusan titik akan disasar dengan memadukan bantuan pusat dan anggaran daerah.

Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang, Ariyanto, menjelaskan tahun ini Kabupaten Rembang mendapat 132 unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah, kata dia, hanya berperan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan di lapangan.

“Ini kegiatan dari Kementerian Perhubungan, jadi langsung dari pusat. Kita di daerah hanya sebagai tuan rumah, untuk pelaksanaan dan pengawasan lebih detail dari kementerian,” ujar Ariyanto, Kamis (16/4).

Ia memaparkan, ratusan LPJU tersebut akan dipasang di tiga ruas utama. Rinciannya, sebanyak 82 unit berada di jalur Pantura mulai dari batas Kota Rembang hingga Kecamatan Bulu yang berbatasan dengan Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Kemudian, 35 unit dipasang di ruas batas Kota Rembang hingga perbatasan Kabupaten Blora. Sementara 15 unit lainnya ditempatkan di ruas Simpang 3 Timur Jalan Lingkar Pati hingga batas Kota Rembang.

Baca Juga:  Pemkab Rembang Dapat Dukungan Rp34,54 Miliar untuk Penanganan Dua Ruas Jalan

Selain LPJU, proyek dari Kementerian Perhubungan juga mencakup pembangunan satu unit lampu lalu lintas (traffic light) di perempatan Landoh, Kecamatan Sulang. Ariyanto menyebut, pekerjaan di lokasi tersebut sudah mulai berjalan.

“Untuk traffic light di Landoh, proses begasting pondasi dan galian sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Baca Juga:  RLC Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan, Siap Perluas Pendampingan Gratis

Di sisi lain, Pemkab Rembang juga mengalokasikan anggaran melalui APBD 2026 sebesar kurang lebih Rp300 juta untuk pembangunan LPJU tambahan. Anggaran tersebut akan dibagi dalam dua paket pekerjaan masing-masing sekitar Rp150 juta.

“Dari APBD ada sekitar Rp300 juta, dibagi dua paket. Estimasinya bisa untuk sekitar 15 sampai 20 unit LPJU, tergantung perencanaan nanti apakah menggunakan tiang atau setang,” kata Ariyanto.

Untuk lokasi pemasangan LPJU dari APBD, salah satu prioritas berada di ruas jalan Sulang–Sumber. Usulan tersebut berasal dari Bupati Rembang, mengingat kondisi jalan yang sudah diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), namun masih minim penerangan di sejumlah titik.

“Sebagian akan diarahkan ke ruas Sulang–Sumber karena jalannya sudah bagus, tapi masih banyak titik gelap. Sisanya menunggu petunjuk lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga:  Status Karhutla Gunung Sumbing Ditetapkan Tanggap Darurat, Pemkab Wonosobo Siagakan Ratusan Personel Gabungan

Saat ini, proyek LPJU dari APBD masih dalam tahap persiapan perencanaan dan administrasi. Jika tidak ada kendala, pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada Juni hingga Juli 2026.

Sementara itu, bantuan dari pemerintah provinsi untuk tahun ini masih terbatas pada marka jalan seluas sekitar 3.000 meter persegi yang telah selesai dikerjakan. Untuk penerangan jalan umum maupun suku cadang LPJU, Ariyanto menyebut belum ada tambahan signifikan.

“Dari provinsi kemarin hanya marka jalan, sudah selesai. Untuk PJU belum ada, bahkan spare part juga masih terbatas,” pungkas Ariyanto.

Follow WhatsApp Channel pilarjateng.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan
Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik
Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia
Polres Demak Rotasi Empat Pejabat, Kapolres Tekankan Penguatan Kamtibmas
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara
Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Razia Rokok Ilegal di Rembang, Petugas Sita 19.360 Batang dari Dua Toko

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak Edukasi Pengendara soal Pajak Kendaraan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:49 WIB

Jatuh ke Dalam Sumur, Seorang Nenek Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Demak Edukasi Pengemudi Ojol Tentang Keselamatan Berkendara

Berita Terbaru

Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031 akan menyaring 15 peserta terbaik untuk direkomendasikan kepada DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Daerah

Timsel Calon Anggota KI Jateng Saring 15 Peserta Terbaik

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:16 WIB

Sosialisasi dan diskusi terarah (Focus Group Discussion/FGD), memperkuat penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Eagle Wonosobo, Selasa (27/10/2026).

Daerah

Pemkab Wonosobo Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 30 Okt 2026 - 00:33 WIB