Pilarjateng.com, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali lolos ke tahap akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Tahapan uji publik digelar di Kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025).
Dengan mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi badan publik untuk menunjukkan upaya dan inovasi dalam memberikan layanan informasi yang inklusif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hasil uji publik ini akan menjadi dasar penilaian pemeringkatan badan publik dalam kategori Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. Selanjutnya, Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan awarding kepada badan publik yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam keterbukaan informasi.
Uji publik menghadirkan panelis dari berbagai latar belakang, antara lain Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, Sekda Provinsi Jawa Tengah periode 2014–2019 Prof. Sri Puryono, serta perwakilan APINDO Jawa Tengah, Nanik Qosidah.
Tim presentasi Pemkab Wonosobo dipimpin Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Bappeda, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Wonosobo.
Dalam paparannya, Andang menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Ia menyampaikan berbagai kebijakan, inovasi, serta implementasi layanan informasi yang telah dijalankan Pemkab Wonosobo.
“Komitmen Pemkab Wonosobo bukan hanya menciptakan pemerintahan yang terbuka dan informatif, tetapi juga memastikan bahwa keterbukaan informasi publik mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta inklusif bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Sekda juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan hingga pelaksanaan kebijakan publik. Dengan demikian, Pemkab Wonosobo terus menguatkan prinsip partisipatif sebagai bagian dari tata kelola yang baik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, dalam paparannya menerangkan berbagai langkah strategis terkait digitalisasi layanan informasi publik. Salah satu inovasi unggulan adalah SOBOPEDIA, portal informasi terintegrasi yang menghubungkan seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Wonosobo.
Selain itu, sejumlah terobosan lain juga terus dikembangkan, antara lain: Digitalisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik melalui sistem aplikasi, Pengembangan kanal CCTV publik, Open Data Desa Cantik, Penerapan fitur ramah disabilitas pada Website Pemkab dan layanan Lapor Bupati. Kemudian juga Penguatan keamanan informasi dan manajemen data, Integrasi platform perencanaan seperti Gardu Perencanaan dan Satu Data Wonosobo, dan Pengembangan data berbasis desa melalui OpenSID.
“Ke depan, Pemkab Wonosobo akan terus memperkuat kolaborasi dengan instansi pemerintah, lembaga masyarakat, komunitas, dan organisasi non-pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,” jelas Dhewi.
Upaya membangun pemerintahan terbuka merupakan proses berkelanjutan. Keterbukaan informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi standar penilaian, tetapi menjadi bagian dari identitas pelayanan publik yang bertumpu pada transparansi, inklusivitas, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan berbagai langkah inovatif dan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah, Pemkab Wonosobo optimistis mampu menjadi daerah yang semakin informatif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.









